PT Rainbow Indah Carpet Diduga Lakukan Beberapa Pelanggaran, Ini Permintaan Wakil Rakyat Kabupaten Bogor

Lima Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang melakukan inspeksi mendadak ke PT Rainbow Indah Carpet di Jalan Raya Bogor, Desa Cimandala, Sukaraja meminta pihak perusahaan memperbaiki diri.

PT Rainbow Indah Carpet Diduga Lakukan Beberapa Pelanggaran, Ini Permintaan Wakil Rakyat Kabupaten Bogor
Dari hasil sidak jumat kemarin, para wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I melihat beberapa dugaan kejanggalan di PT Rainbow Indah Carpet. Seperti pembuangan limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun asap yang menimbulkan bau busuk. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Lima Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang melakukan inspeksi mendadak ke PT Rainbow Indah Carpet di Jalan Raya Bogor, Desa Cimandala, Sukaraja meminta pihak perusahaan memperbaiki diri.

Dari hasil sidak jumat kemarin, para wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I melihat beberapa dugaan kejanggalan di PT Rainbow Indah Carpet. Seperti pembuangan limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun asap yang menimbulkan bau busuk.

Lalu, pabrik karpet PT Rainbow Indah Carpet itu juga diduga mengubah jalur irigasi atau drainase, hingga menimbulkan bencana banjir ke lingkungan sekitar.

Selain itu juga ada dugaan terjadi alih fungsi perijinan bangunan, yang awalnya gudang seperti permohonan PT Rainbow Indah Carpet menjadi gedung operasional.

"Kami meminta pihak pabrik karpet tersebut memperbaiki diri, sejumlah keluhan warga terkait dugaan pembuangan limbah B3, asap, penutupan drainase dan belum lengkapnya perijinan gedung," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Checanova kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.

Ferry Roveo Checanova menegaskan, bahwa drainase air tidak boleh ditutup oleh perusahaan dan harusnya pagar PT Rainbow Indah Carpet tidak boleh diluar pagar.

"Perusahaan beli tanah tidak berikut drainase yang sejatinya milik pemerintah karena daerah milik sungai. Saluran air tidak boleh didalam pabrik dan ditutup, akibatnya banjir menimpa warga sekitar," tegas Ferry Roveo Checanova.

Politisi PPP itu pun meminta alih fungsi lahan turut dibenahi, sementara pemeriksaan Ketua RT setempat oleh pihak kepolisian akibat laporan PT Rainbow Indah Carpet ia katakan tidak layak.

"Saluran  atau drainase air adalah milik pemerintah, kan lucu Ketua RT diperiksa kepolisian akibat warga ada yang bobol pagar yang bukan tempatnya, karena warga tidak ingin kebanjiran," pintanya.

Anton salah satu Direksi PT Rainbow Indah Carpet mengaku membuat laporan agar mengetahui siapa yang membobol pagar, bukan untuk memperkarakan.

"Kami akan memaklumi dan tidak akan menuntut, dan hanya ingin mengetahui siapa yang memboboo pagar. Masukan dari dewan agar ada pembenahi menjadi pembelajaran," tukas Anton.


Editor : Doni Ramdhani