PT Sentul City Menegaskan Sudah Memproses Penyerahan Lahan PSU ke Pemkab
PT Sentul City menegaskan telah memproses penyerahan PSU ke Pemkab Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - PT Sentul City Tbk menegaskan pihakmya telah melakukan proses penyerahan lahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemkab Bogor.
Hal ini dilakukan untuk melaksanakan putusan putusan PTUN nomor 51/G/TF/PTUN.Bdg yang mengharuskan PT Sentul City Tbk. Menyerahkan PSU kepada Pemkab Bogor.
"Sebagian aset PSU telah diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku, dan proses tersebut terus berjalan melalui koordinasi dengan instansi terkait yang terus dilakukan pembinaan serta pengawasan oleh Pemkab Bogor sebagaimana dalam amar putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg," tutur Maesa Putri Public Relation PT Sentul City Tbk kepada wartawan, Kamis, (14/05/2026).
Maesa Putri juga mengatakan PT Sentul City Tbk. memahami adanya aspirasi yang disampaikan oleh sebagian warga terkait proses penyerahan lahan PSU di kawasan Perumahan Sentul City.
"Sebagai pengembang yang telah berkembang selama puluhan tahun dan masih terus melaksanakan pengembangan di berbagai area, kami ingin menegaskan bahwa Sentul City pada prinsipnya mendukung proses penyerahan lahan PSU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memahami aspirasi yang disampaikan sebagian masyarakat," kata Maesa Putri.
Pernyataan PT Sentul City ini menjawab protes sejumlah warga Sentul City terkait pengelolaan lahan PSU di kawasan Sentul City.
PT Sentul City masih memiliki kawasan pengembangan yang belum selesai dibangun serta landbank yang masih akan dikembangkan di masa mendatang.
"Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kualitas lingkungan kawasan tetap terjaga, infrastruktur tetap berfungsi dengan baik, ruang terbuka tetap lestari, serta kawasan tetap nyaman, aman, dan memiliki nilai tambah bagi seluruh penghuni," lugasnya.
Maesa melanjutkan, bahwa Sentul City berkomitmen dan terbuka untuk berdialog secara konstruktif dengan warga, pemerintah daerah, maupun seluruh pemangku kepentingan agar proses penyelesaian isu ini dapat berjalan dengan baik.
Editor : Ahmad Sayuti

