PTPN VIII Optimalkan Aset Non Komoditi Sebagai Objek Bisnis Baru Melalui Skema Kerjasama

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII fokus melakukan transformasi bisnis seiring HUT PTPN Group ke-26 yang dirayakan pada 11 Maret 2022 lalu.

PTPN VIII Optimalkan Aset Non Komoditi Sebagai Objek Bisnis Baru Melalui Skema Kerjasama

INILAHKORAN, Bandung-PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII fokus melakukan transformasi bisnis seiring HUT PTPN Group ke-26 yang dirayakan pada 11 Maret 2022 lalu.

Salah satu upaya pada transformasi bisnis PTPN VIII, yaitu melakukan strategi pemanfaatan aset non komoditi perusahaan untuk dijadikan objek bisnis baru melalui skema kerjasama.

 
Hal tersebut disampaikan Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN VIII Hariyanto melalui siaran tertulis, Sabtu (19/3/2022). 
 
“Strategi ini diharapkan akan menambah pendapatan perusahaan dan menjadi pendapatan yang potensial dimasa depan. Implementasi tersebut dapat juga diartikan optimalisasi aset yang dimiliki dan menjalin kemitraan strategis,” ujar Haryanto. 
 
 
Optimalisasi Aset PTPN VIII mulai menjajaki dalam bidang pertambangan, di mana memiliki potensi pengembangan bisnis baru dalam bidang tambang dengan memiliki areal lahan yang mengandung sumber daya alam mineral  seperti emas, bijih besi, batu dan pasir. 
 
Selain tambang, juga mempunyai potensi  dalam bidang energi seperti, panas bumi, tenaga matahari tenaga bayu (angin) dan yang lainnya.
 
"Sehingga perusahaan mendorong untuk melakukan kerjasama dengan mita bisnis strategis yang berpengalaman untuk mengelola sumber daya tersebut," katanya.
 
 
Pesatnya pertumbuhan bisnis global, mengharusan PTPN VIII memanfaatkan sumber daya secara maksimal dalam mengikuti perkembangan. Maka, pihaknya  akan mengadakan percepatan dalam mewujudkan pemafaatan aset yang berdasarkan dari percepatan pembangunan di beberapa bidang. 
 
"Seperti contohnya industri dan properti yang rencana areal pengembangannya berapa pada areal konsesi kebun," katanya.
 
Perusahaan berusaha memafaatkan daerah garis pantai yang berada dipantai selatan untuk pengembangan bidang perikanan. Potensi yang ada ternyata cukup besar dan menggiurkan sehingga berpeluang menjadi pilot project dalam transformasi bisnis perusahaan.
 
 
"Selain itu, masih ada bidang peternakan yang melimpah berupa areal dan bahan pangan untuk hewan," imbuhnya. 
 
Transformasi bisnis baru perusahaan merupakan strategi inisiatif yang diproyeksikan akan menjadi potensi pendapatan baru bagi PTPN VIII. Hasil dari transformasi bisnis juga akan diproyeksikan untuk menyelesaikan interest bearing loan. 
 
"Potensi tersebut akan bisa diwujudkan jika perusahaan mampu melakukan kerjasama pengelolaan dengan baik dan profesional," katanya.
 
 
Sebagai salah satu penyelesaian permasalahan keuangan jangka pendek, divestasi aset menjadi salah satu alternatif yang dapat dipilih. Divestasi aset adalah suatu pelepasan pada beberapa jenis aset yang dimiliki perusahaan.
 
"Sederhananya, PTPN VIII melakukan rencana pelepasan aset sebagai sumber pendapatan perusahaan," katanya.
 
Adapun rencana divestasi aset tersebut dilakukan kepada perusahaan BUMN lainnya atau kepada instansi pemerintahan. Rencana aset untuk divestasi diantaranya, tanah dan Bangunan Kantor Serpong (Tangerang), Kantor Jl. Ir. Djuanda No. 107 (Bandung), Cikapundung Barat No.1 (Bandung), Cirateun (Bandung), Kantor Jl. Ir. Djuanda 92 (Bandung), Mess Jl. Setiabudi 94 (Bandung).
 
 
 
Selain itu dimungkinkan dilakukannya pelepasan aset lain sepanjang sejalan dengan kebijakan yaitu aset talent idle dan hasil penjualan memberi manfaat bagi likuiditas perusahaan.
Kawasan
 
Dalam rangka mendukung program pemerintah yang melakukan pengembangan daerah sentra industri ke wilayah timur dari ibukota, yang tepatnya berada di wilayah areal dari unit kerja, maka PTPN melakukan fokus pengembangan daerah pengembangan kawasan bisnis terpadu sehingga mampu menfasilitasi dan mendukung perubahan tata ruang yang ada. Percepatan transformasi bisnis perusahaan merupakan issu sentral yang sangat berpotensi untuk menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi perusahaan kedepannya.
 
Bisnis PTPN VIII lainnya dengan memanfaatkan lahan-lahan yang kurang produktif untuk dikerjasamakan dengan mitra strategis lainnya adalah bisnis pada bidang Kawasan, dengan strategi Asset Optimization and Strategic Partnership, yang diartikan optimalisasi aset yang dimiliki dan menjalin kemitraan strategis. 
 
 
Untuk Skema Penawaran Kerjasama dan informasi lainnya terkait dengan pengembangan bisnis PTPN VIII, dapat langsung berkoordinasi dengan Bagian Optimalisasi Aset di Kantor Direksi PTPN VIII Jl. Sindangsirna No. 4 Bandung. (Rianto Nurdiansyah)***


Editor : inilahkoran