Puasa Senin dan Kamis, Begini Tata Caranya Sesuai Tuntunan Rasulullah
Simak tentang tata cara Puasa Senin dan Kamis sesuai tuntunan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Banyak diantara kaum muslimin yang akan menjalankan ibadah sunnah puasa Senin dan Kamis. Simak tata caranya sesuai tuntunan Rasulullah.
Amalan sunnah puasa Senin dan Kamis memiliki banyak keutamaan dari sisi pahala maupun kesehatan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam berbagai hadist sahih dijelaskan selalu mengamalkan sunnah puasa Senin dan Kamis.
Berikut ini, tata cara puasa Senin dan Kamis sesuai dengan tuntunan Rasulullah:
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 2 Januari 2022: Nino Gagal Bahagiakan Reyna, Mirna Punya Firasat Buruk
1. Niat
Niat puasa Senin dan Kamis sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum terbit fajar.
Namun karena ini adalah puasa sunnah, maka jika terlupa, boleh niat di pagi hari asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.
2. Makan Sahur
Makan sahur merupakan salah satu sunnah puasa yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan.
Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena bangunnya terlambat, puasanya tetap sah.
Baca Juga: Gabung Persib, Bruno Cantanhede Langsung Jatuh Cinta pada Kota Bandung, Begini Katanya...
3. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan
Yakni menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan istri dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa. Waktunya dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Perlu juga menahan diri dari yang membatalkan pahala puasa. Antara lain bohong, ghibah, dan segala bentuk kemaksiatan.
4. Berbuka
Buka puasa waktunya ketika matahari terbenam, yakni saat masuknya waktu sholat Maghrib. Menyegerakan buka puasa merupakan salah satu sunnah puasa.
5. Niat Puasa Senin Kamis
Di dalam hadits, tidak ditemukan bagaimana lafadz niat puasa Senin Kamis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau biasa mengerjakan amal dengan niat tanpa dilafalkan.
Dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu dijelaskan, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati.
Baca Juga: VIRAL! 3 Mobil Mewah Jadi Kado Ulang Tahun Seorang Anak, Netizen: It's My Dream
Melafalkan niat bukanlah syarat, namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah dengan maksud membantu hati dalam menghadirkan niat.
Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.***
Editor : inilahkoran

