Puluhan Botol Miras Disita Saat Razia di Pesisir Ujunggenteng

Puluhan botol miras disita Polsek Ciracap, Polres Sukabumi saat menggelar razia di sepanjang warung di Pantai Ujunggenteng, Sukabumi.

Puluhan Botol Miras Disita Saat Razia di Pesisir Ujunggenteng
Polsek Ciracap sita puluhan Miras berbagai merek dan jenis saat razia warung di pesisir Pantai Ujunggenteng, Sukabumi.

INILAHKORAN, Sukabumi- Jelang Nataru, Polsek Ciracap, Polsek Sukabumi menggelar razia minuman keras (Miras) yang dijajakan warung-warung di sepanjang pesisir Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Berbagai minuman keras diamankan anggota Polsek Ciracap dalam razia yang dilakukan pada Minggu 12 Desember 2021, dan dipimpin langsung Kapolsek Ciracap AKP Imam Prayitno.

Imam mengaku dirinya bersama anggota menyisir beberapa warung di wilayah Pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat dan Dokumen Kependudukan

"Kita menyita puluhan botol miras berbagai merek bahkan oplosan di wilayah Pantai Ujunggenteng,“ kata Imam dalam ketrangannya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyatakan apresiasiasinya kepada Kapolsek Ciracap dan anggotanya yang telah melaksanakannya perintahnya dengan baik.

" Ini semua dilakukan dalam rangka cipta kondisi sehingga perayaan Nataru 2022 berjalan aman, lancar dan tentunya situasi tetap kondusif,” pungkasnya. *** (Ahmad Sayuti)


Editor : inilahkoran