Puluhan Korban TPPO di Myanmar Berhasil Diselamatkan, Keluarga: Mereka Pulang Hari ini

Rasa bahagia tengah menyelimuti keluarga puluhan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak puluhan korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan Kementerian Luar Negeri.

Puluhan Korban TPPO di Myanmar Berhasil Diselamatkan, Keluarga: Mereka Pulang Hari ini
Kebahagiaan kini tengah dirasakan salah satu keluarga korban TPPO Theodora Mayang (37) warga asal Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03 RW 17 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia merupakan salah satu dari puluhan korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Ngamprah - Rasa bahagia tengah menyelimuti keluarga puluhan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak puluhan korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan Kementerian Luar Negeri.

Kebahagiaan kini tengah dirasakan salah satu keluarga korban TPPO Theodora Mayang (37) warga asal Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03 RW 17 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia merupakan salah satu dari puluhan korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan.

Kakak sepupu Theodora Mayang, Valeria Birung menyebutkan rencananya puluhan korban TPPO di Myanmar berhasil diselamatkan itu dipulangkan ke Tanah Air pada Kamis 25 Mei 2023.

20 WNI tersebut direncanakan berangkat dari Bangkok, Thailand dan mendarat Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kabar terbaru, mereka fix pulang hari ini. Tiba jam 9 malam di Soekarno-Hatta. Doakan semoga selamat sampai tujuan ya," kata Valeria Birung, Kamis 25 Mei 2023.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan telah berhasil mengamankan para korban TPPO Myanmar dengan total 25 WNI.

Kendati begitu, yang dijadwalkan pulang hari ini hanya 20 WNI, sementara 5 WNI lainnya dalam proses asesmen di KBRI Bangkok, Thailand.

"Kalau terkait 5 WNI lainnya saya kurang tahu, tapi yang pasti pulang hari ini 20 orang yang satu tim termasuk Mayang itu pulang bareng," ujarnya.

Meski dijadwalkan pulang hari ini, pihak keluarga belum bisa membawa para WNI korban TPPO Myanmar ini ke rumah.

Pasalnya, mereka harus menjalankan serangkaian prosedur termasuk karantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Jalarta Timur untuk memulihkan trauma akibat tindak kekerasan baik fisik maupun psikis di Myanmar.

"Keluarga gak bisa langsung jemput karena langsung ke RPTC Bambu Apus untuk trauma healing," ucapnya.

"Kemungkinan di sana selama 3 sampai 14 hari. Mungkin juga setiap orang beda-beda lama waktunya," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani