Disdik Pastikan Soal Tranparansi PPDB 2023
PPDB Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan. Orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edi Suparjoto mengatakan, pihaknya siap menyambut pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023-2024.
Menurut Edi, saat ini PPDB Kota Bandung telah memasuki tahap pendataan. Orang tua siswa mulai bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan PPDB.
“Sosialisasi juga sudah kami masifkan. Mulai dari media massa, media sosial, serta melalui kanal YouTube Disdik Kota Bandung, kita ada tanya jawab setiap pukul 16.00 WIB,” kata Edi Suparjoto, Kamis 25 Mei 2023.
Dikemukakan Edi, pada dasarnya tidak ada perubahan regulasi PPDB di Kota Bandung. PPDB masih mengikuti peraturan Mendikbud 2021, dan juga Peraturan Wali Kota nomor 57 2021.
Lebih lanjut Edi menyebut, jalur penerimaan pada PPDB 2023 yakni masih sebanyak empat. Antara lain adalah sistem zonasi, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Secara teknis, Disdik Kota Bandung juga memastikan seluruh calon peserta didik baru terdata. Disdik juga berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinsos agar dapat mengakses layanan terkait kependudukan.
“Hal teknis berkaitan dengan dokumen PPDB, dinas terkait kami libatkan. Masyarakat bisa datang ke Disdukcapil untuk mendapatkan layanan kependudukan yang menjadi syarat seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” ucapnya.
Edi pun memastikan transparansi dalam PPDB 2023 terjaga. Menurutnya, sistem daring dalam pelaksanaan PPDB dapat dengan mudah dimonitor, sehingga potensi terjadinya kecurangan dapat diminimalisir.
Edi berharap, para peserta didik mendapatkan hasil terbaik pada PPDB 2023. Selanjutnya kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru agar mempersiapkan data administrasi PPDB sejak dini.
“Mohon dilengkapi syaratnya, lalu diverifikasi datanya jalur apa yang kira-kira peluangnya besar untuk sang anak bisa diterima di sekolah yang dipilih, sehingga apa yang diinginkan orang tua itu masuk sekolah yang dituju,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi Hamiseno memastikan pelaksanaan PPDB di Jawa Barat khususnya Kota Bandung dalam kondisi siap.
Lebih lanjut, Yesa Sarwedi Hamiseno mengingatkan kepada penyelenggara PPDB untuk menghindari praktik kecurangan seperti jual beli bangku.
“Minimal kita akan tegur, mulai dari teguran ringan, hukuman disiplin ringan, menengah dan berat, dan terberat ada hukuman copot jabatan. Tetapi selama ini belum ada yang sampai dicopot,” kata Yesa Sarwedi Hamiseno.
Yesa menambahkan, warga Kota Bandung dapat memperbarui informasi PPDB Kota Bandung 2023-2024. Salah satunya melalui akun media sosial resmi Disdik Kota Bandung, seperti di Instagram @bdg.Disdik. *** (Yogo Triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti

