Disdik Jabar Libatkan Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Kartu Keluarga di PPDB 2023

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bersama aparat kepolisian terus melakukan pendalaman kasus terkait dugaan pemalsuan kartu keluarga dalam pelaksanaan PPDB 2023. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi rujukan langkah Disdik Jabar selanjutnya.

Disdik Jabar Libatkan Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Kartu Keluarga di PPDB 2023
Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Wijaya menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga dalam PPDB 2023, Kamis, 3 Agustus 2023. (Foto Yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung,- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan terus menindaklanjuti temuan kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga di PPDB Jabar 2023. Dalam penanganan kasus dugaan tersebut, Disdik Jabar juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menegaskan, 89 kasus temuan dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) oleh oknum dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, akan ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Saat ini pihaknya bersama kepolisian dan Biro Hukum Pemprov Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan pemalsuan tersebut, sebelum mengambil langkah lanjutan guna penyelesaiannya.

Baca Juga : Peran Guru Ngaji Penting, Pemprov Jabar Berikan 150 Ribu Jaminan Sosial 

"Tim Pemprov Jabar mencoba mengkaji 89 kasus diduga dokumen tidak asli. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, bisa meyakini data tersebut palsu atau sebetulnya asli," ujarnya dalam konperensi pers di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis 3 Agustus 2023.

Wahyu menambahkan, 89 kasus tersebut terjadi di 28 sekolah yang tersebar pada 15 kota/kabupaten. Dimana diantaranya ada yang merupakan sekolah unggulan, non unggulan, pusat kota dengan padat penduduk dan juga tidak.

"Padahal sebenarnya ada yang memalsukan sebenarnya tanpa dia memalsukan data, dia bisa masuk ke sekolah tersebut karena kuotanya memungkinkan," imbuhnya.

Baca Juga : Inilah 3 Nama yang Diusulkan DPRD Jabar Jadi Pj Gubernur ke Kemendagri

Dia memaparkan, pemalsuan yang dilakukan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK. Tujuannya agar bisa masuk ke situs Disdukcapil palsu yang telah dibuat, guna membenarkan data alamat untuk mengakali skema zonasi PPDB.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto