Disdik Jabar Libatkan Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Kartu Keluarga di PPDB 2023

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat bersama aparat kepolisian terus melakukan pendalaman kasus terkait dugaan pemalsuan kartu keluarga dalam pelaksanaan PPDB 2023. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi rujukan langkah Disdik Jabar selanjutnya.

Disdik Jabar Libatkan Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Kartu Keluarga di PPDB 2023
Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Wijaya menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga dalam PPDB 2023, Kamis, 3 Agustus 2023. (Foto Yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung,- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan terus menindaklanjuti temuan kasus dugaan Pemalsuan kartu keluarga di PPDB Jabar 2023. Dalam penanganan kasus dugaan tersebut, Disdik Jabar juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya menegaskan, 89 kasus temuan dugaan Pemalsuan kartu keluarga (KK) oleh oknum dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, akan ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Saat ini pihaknya bersama kepolisian dan Biro Hukum Pemprov Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan pemalsuan tersebut, sebelum mengambil langkah lanjutan guna penyelesaiannya.

"Tim Pemprov Jabar mencoba mengkaji 89 kasus diduga dokumen tidak asli. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, bisa meyakini data tersebut palsu atau sebetulnya asli," ujarnya dalam konperensi pers di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis 3 Agustus 2023.

Wahyu menambahkan, 89 kasus tersebut terjadi di 28 sekolah yang tersebar pada 15 kota/kabupaten. Dimana diantaranya ada yang merupakan sekolah unggulan, non unggulan, pusat kota dengan padat penduduk dan juga tidak.

"Padahal sebenarnya ada yang memalsukan sebenarnya tanpa dia memalsukan data, dia bisa masuk ke sekolah tersebut karena kuotanya memungkinkan," imbuhnya.

Dia memaparkan, pemalsuan yang dilakukan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK. Tujuannya agar bisa masuk ke situs Disdukcapil palsu yang telah dibuat, guna membenarkan data alamat untuk mengakali skema zonasi PPDB.

"Dia buat ke url, seolah-olah Disdukcapil (website) asli, padahal palsu. Sehingga ketika verifikator melihat checklist, langsung disetujui. Padahal kalau dilihat secara detail pada url yang asli, berbeda" tuturnya.

Disinggung mengenai adanya dugaan kelalaian verifikator, Wahyu menjelaskan adanya temuan ini kemungkinan besar karena situasi pada saat pemeriksaan sudah mendesak dengan tenggat penutupan PPDB. Sehingga diduga tidak berkonsentrasi penuh dalam memastikan link Disdukcapil.

"4.791 (temuan awal) modusnya kami temukan langsung di verifikator sekolah-sekolah. 89 ini tindaklanjut by sistem. Pada tahap awal kami sudah bekerja tetapi memang masih ada yang lolos. Ini yang kami dalami. Verifikator terbatas waktu, ada yang daftar di akhir. Semakin banyak, bisa jadi (akibat) kejadian yang sekarang. Kami sudah coba untuk tidak kecolongan," terangnya.

Terkait 89 temuan kasus ini, Wahyu menegaskan Disdik Jabar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap anak. Pihaknya akan memberi jangka waktu selama satu tahun, hingga tahun ajaran berakhir bagi yang terbukti bersalah untuk pindah sekolah.

"Dalam Pergub kami bisa melakukan pembatalan, untuk dokumen tidak asli. Tapi kami kedepankan perlindungan terhadap anak. Kami akan membuka ruang, siswa tetap bisa sekolah di tempat tersebut dan selanjutnya keluar atau bisa juga langsung menyekolahkan di sekolah lain," ucapnya.

Mengenai potensi dibawanya kasus ini ke ranah hukum, seperti keinginan Gubernur Ridwan Kamil. Wahyu mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan APH dalam tindaklanjutnya. Termasuk adanya dugaan sindikat profesional, mengingat pemalsuan terjadi secara sistematis.

"Tim sedang kaji, melibatkan banyak pihak. Sindikat atau tidak, kita belum dapat pastikan. Kalau lihat dari beberapa kasus yang didalami. Asa modusnya sama tapi link berbeda," jelasnya.

Dia berharap, penanganan kasus ini dapat berjalan lancar dan segera tuntas, serta diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang pada pelaksanaan PPDB 2024 mendatang.

"Kami dari Pemprov Jabar mencoba bekerja seoptimal mungkin. Pertama menemukan 4.791 dan saat ini 89. Ini komitmen kami untuk lebih baik lagi. Mohon dukungan untuk memperbaiki sistem pendidikan di kita. Mudah-mudahan di 2024 tidak terjadi lagi," tandasnya.*** (Yuliantono)


Editor : Ghiok Riswoto