Puluhan Pelaku Curanmor dan Kejahatan Jalanan Diringkus Polrestabes Bandung

Puluhan pelaku Curanmor dan kejahatan jalanan tersebut diamankan dalam rentang waktu pada Juli 2023 sampai dengan Agustus 2023.

Puluhan Pelaku Curanmor dan Kejahatan Jalanan Diringkus Polrestabes Bandung
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ungkap kasus kejahatan jalanan dan Curanmor. Cesar Yudistira/Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran para unit Reskrim di Polsek mengamankan puluhan pelaku kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Puluhan pelaku Curanmor dan kejahatan jalanan tersebut diamankan dalam rentang waktu pada Juli 2023 sampai dengan Agustus 2023.

"Ada 20 kasus yang kita ungkap dengan total tersangka sebanyak 25 orang," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga : Dorong Ketahanan Pangan, Dispernakan KBB Sebut Berikan Bantuan 13.000 Bibit Domba Garut dalam Kurun Waktu 5 Tahun

Budi mengatakan dari 25 tersangka, 23 diantaranya merupakan para pelaku pencurian kendaraan roda dua. Dua lainnya merupakan pelaku pencurian kendaraan roda empat.

"Ada beberapa pelaku yang residivis," katanya.

Budi mengatakan, para pelaku dalam melakukan aksinya selalu beroperasi di tempat-tempat yang tidak terlalu ramai. Dalam pengungkapan ini, Budi mengatakan jajarannya un berhasil mengamankan puluhan motor hasil curian cara pelaku.

Baca Juga : Modernisasi Pembuangan Limbah, Kota Bandung Dapat Bantuan Pembangunan TPST Berteknologi RDF

"27 unit motor serta dua mobil curian, berhasil kita amankan. Kita juga mengamankan kunci T atau kunci hastag, yang kerap digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti