Pungli di Rumah Tahanan KPK, Apa Sih Sesungguhnya yang Terjadi?

Pungli di rumah tahanan KPK senilai Rp4 miliar sungguh memalukan. Apa sesungguhnya yang terjadi?

Pungli di Rumah Tahanan KPK, Apa Sih Sesungguhnya yang Terjadi?
Gedung KPK sedang dibvuat ramai dengan kasus pungli di rumah tahanan KPK.

INILAHKORAN, Jakarta – Pungli di rumah tahanan KPK senilai Rp4 miliar sungguh memalukan. Apa sesungguhnya yang terjadi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami lebih lanjut soal motif pungli di rumah tahanan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

“Kami dalami apa yang kemudian diberikan, jasa dalam tanda kutip yang diberikan. Kalau kemudian betul ada, dugaan pidananya seperti apa itu masih kami dalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi tentang kasus pungli di rumah tahanan KPK di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga : FSGI Temukan 22 Kasus Kekerasan Seksual dengan Korban Mencapai 202 Peserta Didik Sepanjang Januari Hingga Mei 2023

Ali juga mengatakan penyelidikan terhadap kasus pungli tersebut tidak berhenti di petugas rutan. KPK juga mendalami dugaan adanya pihak luar yang turut terlibat dalam kasus pungli tersebut.

"Termasuk juga pendalaman apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini, dalam pengertian dia ikut turut serta misalnya membantu sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," ujarnya.

Lebih lanjut Ali juga memastikan pihaknya akan menyelidiki dugaan pasal pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Ketua MPR Minta Kemendikbudristek Segera Bentuk Satgas Khusus Cegah Peredaran Narkoba di Kampus

"Apakah gratifikasi, suap, atau pemerasan kita lihat nanti," tuturnya.

Halaman :


Editor : Zulfirman