FSGI Temukan 22 Kasus Kekerasan Seksual dengan Korban Mencapai 202 Peserta Didik Sepanjang Januari Hingga Mei 2023

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat temuan kasus kekerasan seksual sebanyak 22 kasus dengan jumlah korban mencapai 202 peserta didik di seluruh satuan pendidikan sepanjang Januari hingga Mei 2023.

FSGI Temukan 22 Kasus Kekerasan Seksual dengan Korban Mencapai 202 Peserta Didik Sepanjang Januari Hingga Mei 2023
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat yang meminta seluruh pihak untuk memaksimalkan implementasi peraturan pencegahan kekerasan seksual di setiap lembaga pendidikan dalam rangka melindungi dan memberi rasa aman generasi penerus bangsa. (Foto Antara)

INILAHKORAN,Jakarta,- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat temuan kasus kekerasan seksual sebanyak 22 kasus dengan jumlah korban mencapai 202 peserta didik di seluruh satuan pendidikan sepanjang Januari hingga Mei 2023.

Hal itu mengundang reaksi sejumlah kalangan termasuk Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat yang meminta seluruh pihak untuk memaksimalkan implementasi peraturan pencegahan kekerasan seksual di setiap lembaga pendidikan dalam rangka melindungi dan memberi rasa aman generasi penerus bangsa.

"Tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus segera diakhiri melalui proses yang terukur dan didukung semua pihak yang terkait," kata Lestari Moerdijat.

Baca Juga : Kabar Baik bagi Para Calon Legislatif, Mahkamah Konstitusi Resmi Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Menurut Lestari, hasil temuan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadi 22 kasus kekerasan seksual dengan korban 202 peserta didik di seluruh satuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023.

Sebesar 50 persen dari kasus tersebut terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), 36,36 persen terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Sisanya, terjadi di lembaga-lembaga informal.

Menurut Lestari, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik sangat membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan pada ekosistem pendidikan.

Baca Juga : Ketua MPR Minta Kemendikbudristek Segera Bentuk Satgas Khusus Cegah Peredaran Narkoba di Kampus

Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, dunia pendidikan di Tanah Air saat ini dihadapkan pada tiga persoalan besar yaitu terkait perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto