Purbaya Bermain Angka

Purbaya Bermain Angka
RAKER: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8). Pemerintah bersama DPR menyepakati RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2025 untuk dilanjutkan

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan tingkat kemiskinan nasional melandai ke 6 hingga 6,5 persen pada tahun 2027. Target berani di tengah terpaan ekonomi.

Melempar target statistik ke ruang publik selalu mengundang reaksi beragam. Di tengah kenaikan biaya hidup, tidak sedikit masyarakat yang memandang sinis target-target optimis pemerintah.

Tantangan terbesar bagi Kementerian Keuangan saat ini adalah membuktikan bahwa penurunan target kemiskinan dari rentang 6,5–7,5 persen pada tahun 2026 menjadi 6–6,5 persen pada 2027 bukan sekadar permainan data atau angka.

“Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif menjadi faktor pendorong percepatan penurunan kemiskinan,” kata Purbaya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9).

Ia mengaku optimistis pertumbuhan ekonomi yang solid dengan dukungan kebijakan fiskal yang efektif dapat mempercepat penurunan tingkat kemiskinan nasional.

Selain kemiskinan, pemerintah menetapkan sejumlah sasaran pembangunan lainnya pada 2027. Tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada rentang 4,30 sampai dengan 4,87 persen.

Sementara itu, rasio gini ditargetkan berada pada rentang 0,362-0,367 dan Indeks Modal Manusia ditargetkan 0,575.

Menkeu Purbaya juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dengan inflasi dijaga pada level 2,5 persen.

Adapun tingkat bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan sebesar 6,9 persen.

Untuk nilai tukar rupiah, pemerintah memperkirakan berada pada level Rp17.500 per dolar AS. Sementara itu, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel.

Di sektor energi, lifting minyak bumi ditargetkan mencapai 612.500 barel per hari, sedangkan lifting gas sebesar 954.000 barel setara minyak per hari.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp3.496 triliun dan belanja negara sebesar Rp4.097,29 triliun. Defisit anggaran dijaga pada level 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Sebelumnya, Bendahara Negara itu menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia pada 2025 mengalami penurunan.

Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,85 persen, turun dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 4,91 persen.

Sementara tingkat kemiskinan turun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,25 persen pada September 2025.

Target Investasi Di sisi lain Purbaya menargetkan pertumbuhan investasi hingga tujuh persen guna memacu pertumbuhan ekonomi mencapai target enam persen pada 2027.

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi mencapai 6 persen di tahun 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen,” ujarnya.

Ia mengatakan pencapaian target tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan Danantara.

Pemerintah akan berperan sebagai katalisator investasi, sedangkan sektor swasta diharapkan menjadi motor utama penggerak investasi.

Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif, terutama pada sektor strategis dan hilirisasi yang memiliki nilai tambah tinggi, katanya menjelaskan.

“Agar setiap instrumen dapat bekerja secara optimal dan saling menguatkan, pemerintah akan memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara,” ujar dia.

Lebih lanjut, Purbaya menuturkan akselerasi investasi perlu dibarengi dengan stabilitas ekonomi makro untuk menciptakan kepastian, meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, serta mendorong investasi secara berkelanjutan.

Pemerintah, kata Menkeu, akan menjaga stabilitas tersebut melalui sejumlah kebijakan, antara lain pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, konsumsi, dan investasi. (bsf)


Editor : Inilahkoran