Jalur Gunung Ditutup Sementara : Redam Api Tanpa Pendaki
KEMARAU datang, risiko kebakaran meningkat. Pendakian gunung di Jawa Barat pun dihentikan sementara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yuliantono
Surat edaran itu datang ketika hutan sedang rapuh oleh kemarau. Pepohonan mulai kehilangan hijaunya, rumput mengering, dan dedaunan yang luruh menumpuk, menjadi lapisan mudah terbakar di dasar hutan.
Dalam kondisi seperti itu, api tak membutuhkan banyak alasan untuk menyala. Satu puntung rokok, bara api yang tertinggal, atau percikan kecil bisa menjadi awal dari kebakaran yang merambat dari semak ke pepohonan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih mencegah sebelum api menemukan jalannya. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas pendakian gunung dan kawasan hutan selama musim kemarau.
Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tentang Larangan Pendakian Gunung/Hutan di Wilayah Jawa Barat Selama Musim Kemarau. Surat tersebut ditetapkan di Bandung pada 30 Agustus 2026.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh aktivitas pendakian gunung dan hutan, maupun kegiatan lain yang berpotensi memantik api, diminta dihentikan selama musim kemarau berlangsung.
"Melarang semua aktivitas pendakian gunung/hutan di wilayah Jawa Barat dan/atau aktivitas lainnya yang berisiko memantik terjadinya bencana kebakaran, selama musim kemarau," ujar Dedi dalam surat edaran tersebut, dikutip Selasa (1/9).
Keputusan itu tidak lahir tanpa alasan. Musim kemarau membuat vegetasi di kawasan pegunungan dan hutan menjadi lebih mudah terbakar.
Aktivitas manusia, mulai dari menyalakan api hingga membuang puntung rokok sembarangan, dapat menjadi awal dari bencana yang sulit dikendalikan. Karena itu, untuk sementara, langkah paling sederhana adalah menjauhkan sumber api dari kawasan yang sedang kering.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, serta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat. Mereka diminta segera mengambil langkah pengamanan di wilayah masing-masing.
Penutupan jalur pendakian bukan satu-satunya langkah yang diminta pemerintah. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan pegunungan juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Pemerintah daerah diminta memperkuat edukasi dan sosialisasi. Masyarakat perlu diingatkan bahwa pada musim kemarau, aktivitas yang terlihat sepele bisa membawa konsekuensi besar.
Satu api kecil bisa menjalar ke semak kering. Dari semak, api dapat bergerak menuju pepohonan dan kawasan hutan yang lebih luas.
Karena itu pula, koordinasi antara pengelola kawasan hutan, pemerintah daerah, dan instansi terkait diminta diperkuat. Pencegahan dianggap jauh lebih penting daripada menunggu api membesar dan baru kemudian melakukan pemadaman.
Ancaman kebakaran pun tidak hanya mengintai hutan. Dedi sebelumnya mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.
Tumpukan sampah yang mengering selama musim kemarau juga berpotensi menjadi sumber kebakaran apabila tidak diawasi dengan ketat.
"Kalau TPA kan bupati-bupatinya harus segera tanggap di lingkungan TPA-nya masing-masing. Kalau menurut saya sih, hindarkan orang bawa korek api dan rokok ke tempat TPA," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto meminta masyarakat tidak menunggu api membesar untuk mulai waspada. Pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari.
“Kepada masyarakat Jawa Barat, kami mengimbau agar bersama-sama mencegah rawan karhutla. Pertama, tidak membakar sampah di mana pun, kedua tidak membuang puntung rokok sembarangan dan aktivitas lain yang menggunakan api,” ujar Pipit dalam keterangannya di Bandung, Selasa (1/9).
Pesan itu terdengar sederhana. Namun justru dari hal-hal sederhana itulah kebakaran kerap bermula. Membakar sampah, misalnya, mungkin dianggap sebagai cara cepat membersihkan halaman. Tetapi ketika lahan di sekitarnya mengering, api dapat dengan mudah merambat ke rumput dan semak.
Begitu pula dengan puntung rokok. Bara yang tampak kecil bisa menjadi persoalan besar ketika jatuh di tempat yang tepat—atau lebih tepatnya, tempat yang salah.
Musim kemarau membuat vegetasi kehilangan kelembapan. Rumput dan semak yang mengering menjadi bahan bakar alami. Dalam kondisi seperti itu, api hanya membutuhkan pemicu.
Karena itu, Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Jika api memang harus digunakan, pengawasan tidak boleh dilepaskan. Setelah selesai, sumber api harus dipastikan benar-benar padam.
Pipit mengatakan pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran memiliki peran yang sama pentingnya. Mata warga menjadi bagian dari sistem peringatan dini.
Ketika terlihat asap dari kawasan hutan, lahan kering, atau titik yang berpotensi terbakar, informasi dapat segera disampaikan. Semakin cepat diketahui, semakin besar pula peluang api dihentikan sebelum meluas.
“Kami harap terbangun kesadaran kolektif dari masyarakat. Kerja sama seluruh pihak menjadi kunci utama menjaga Jawa Barat tetap aman, asri, dan bebas dari bahaya kebakaran lahan,” katanya.
Kesadaran kolektif itulah yang kini ingin dibangun. Sebab menjaga hutan bukan hanya pekerjaan petugas yang datang membawa selang dan peralatan pemadam. Menjaga hutan juga dimulai dari tangan warga yang memilih tidak membakar sampah.
Polda Jawa Barat pun terus memperkuat pemantauan di kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya titik api sekaligus mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat (Jabar) menyebut Kabupaten Sumedang menjadi daerah dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbanyak di provinsi itu hingga Agustus 2026.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat Hardjasasmita di Bandung, Selasa, mengatakan berdasarkan data yang diperbarui pada 27 Agustus 2026 Sumedang mencatat kejadian 20 karhutla.
"Kabupaten Sumedang tercatat memiliki kejadian karhutla paling banyak dengan 20 kejadian berdasarkan pembaruan data sampai 27 Agustus 2026," katanya, seperti dikutip dari ANTARA.
Setelah Sumedang, lanjutnya, Kabupaten Majalengka tercatat ada 15 kejadian karhutla, kemudian Kabupaten Bandung dan Kabupaten Subang masing-masing 13 kejadian.
Secara keseluruhan BPBD Jawa Barat mencatat 138 karhutla yang tersebar pada 94 kecamatan dan 160 desa atau kelurahan dengan total luas wilayah terdampak mencapai 199,60 hektare.
"Dari 138 kejadian tersebut, wilayah yang terdampak mencapai 199,60 hektare dan tersebar pada sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat," ujarnya.
Meski Sumedang menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak, kata dia, Kabupaten Sukabumi mencatat luas wilayah terdampak paling besar yakni mencapai 49,20 hektare.
Selanjutnya Kabupaten Majalengka memiliki luas terdampak 25,91 hektare, Kabupaten Kuningan 23,80 hektare, Kabupaten Sumedang 21,68 hektare, dan Kabupaten Cirebon 20,73 hektare.
"Data kejadian dan luasan terdampak ini terus kami lakukan pemantauan dan pembaruan berdasarkan laporan yang diterima dari wilayah," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/ kota serta instansi terkait untuk memperkuat pemantauan, mempercepat pelaporan, dan melakukan penanganan apabila terjadi karhutla di wilayah masing-masing.
Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang Hendar, sebelumnya mengatakan pihaknya terus meningkatkan pemantauan vegetasi yang mulai mengering serta menggencarkan edukasi agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
"Yang paling penting adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami kondisi cuaca ketika memasuki musim kemarau supaya tidak terjadi kelalaian yang berpotensi menyebabkan kebakaran," ujarnya.
Edukasi dinilai penting mengingat sebelumnya, kata dia, hasil penanganan di lapangan tidak menemukan indikasi kebakaran dipicu pembukaan lahan, melainkan dampak dari kelalaian masyarakat di tengah kondisi vegetasi yang mudah terbakar. (gin)
Editor : Inilahkoran

