Purwakarta Usul Jalur Provinsi via Wanayasa Diperlebar

Kabupaten Purwakarta, merupakan salah satu wilayah kecil di Jabar yang diapit beberapa kabupaten. Banyak terdapat jalur-jalur krusial yang menjadi perlintasan antar daerah.

Purwakarta Usul Jalur Provinsi via Wanayasa Diperlebar
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dok InilahKoran)

INILAH, Purwakarta – Kabupaten Purwakarta, merupakan salah satu wilayah kecil di Jabar yang diapit beberapa kabupaten. Banyak terdapat jalur-jalur krusial yang menjadi perlintasan antar daerah.

Menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dengan banyaknya jalur perlintasan ini jelas menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah. Tentunya, untuk memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dan para pengguna jalan.

“Di wilayah kami, ada tiga jalur utama yang selama ini dipakai untuk mobilitas masyarakat. Yakni, jalur utama yang statusnya milik kabupaten, provinsi dan pusat,” ujar Anne kepada INILAH, Selasa (4/2/2020).

Anne menjelaskan, sejauh ini kondisi jalan di tiga jalur utama tersebut sudah sangat memadai. Hanya saja, memang ada beberapa titik yang kondisinya perlu ditingkatkan. Salah satunya, jalur milik provinsi yang menghubungkan Purwakarta dengan Kabupaten Subang via Wanayasa.

“Untuk jalur provinsi kea rah sagala geran itu, memang masih kurang memadai. Misalnya, dari lebarnya. Idealnya, lebar jalur penghubung tersebut sekitar 12 meter. Kalau sekarang kan paling 6-8 meter. Sedangkan, secara mobilitas akses tersebut sudah terbiang cukup tinggi,” jelas dia.

Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan ke pemerintah provinsi supaya jalur tersebut bisa di perlebar. Karena, jalan tersebut termasuk jalur krusial untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi, jalur tersebut merupakan akses utama pariwisata dan kawasan industri.

“Jadi menurut kami, kondisi saat ini sudah tak menunjang. Apalagi, itu menjadi jalur pariwisata,” tambah dia.

Halaman :


Editor : Bsafaat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.