Ramai Dikeluhkan Netizen, Ini Penjelasan KAI Soal Platform Fee di Aplikasi KAI Access
Begini penjelasan KAI terkait adanya platform fee yang dikeluhkan netizen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Setelah ramai dikeluhkan warganet, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya memberikan penjelasan terkait adanya biaya tambahan atau platform fee yang muncul saat memesan tiket melalui aplikasi resmi KAI Access.
Dalam keterangan yang beredar di aplikasi, KAI menjelaskan bahwa platform fee hanya dikenakan untuk jenis tiket tertentu, yakni tiket kereta komersial dengan tarif umum atau tarif reduksi sebagian.
Sementara itu, tiket PSO (Public Service Obligation) atau kereta bersubsidi pemerintah seperti KA Lokal dan Komuter tidak dikenakan biaya tambahan.
“Pemesanan tiket KA komersial dengan tarif umum atau reduksi akan dikenakan platform fee berdasarkan jenis tiket. Namun untuk tarif reduksi 100% tidak dikenakan platform fee,” demikian keterangan tertulis dalam panduan KAI Access yang dikutip Senin (3/11/2025).
Selain itu, pengguna tidak akan dikenakan platform fee bila melakukan pembayaran menggunakan Railpoin secara penuh (Full Poin).
Sedangkan bagi pelanggan yang menggunakan metode Flexy Poin (gabungan poin dan uang tunai), biaya tambahan tetap berlaku sesuai ketentuan.
Biaya platform fee juga diberlakukan jika pelanggan menambahkan layanan tambahan (add-on) seperti asuransi, makanan, e-Porter, atau RailFood. Besarnya biaya disesuaikan dengan nilai layanan tambahan yang dipilih.
KAI menegaskan, kebijakan platform fee diterapkan untuk mendukung peningkatan pelayanan digital dan pengelolaan sistem transaksi online di KAI Access.
Sebelumnya, kebijakan ini menuai kritik dari warganet setelah sebuah unggahan di platform X (Twitter) memperlihatkan adanya tambahan biaya Rp3.000 saat membeli tiket kereta Argo Sindoro melalui aplikasi KAI Access.
Meski jumlahnya relatif kecil, banyak pengguna menilai biaya tambahan tersebut kurang transparan dan membebani penumpang, terutama di tengah harga tiket yang dianggap semakin mahal.
Editor : Firda Rachmawati

