Ratusan Motor Knalpot Brong Terkena Razia Polres Bogor

Untuk mencegah keributan demi kondusitivitas yang biasanya diawali penggunaan knalpot brong, Polres Bogor melakukan razia penggunaan knalpot brong.

Ratusan Motor Knalpot Brong Terkena Razia Polres Bogor
Ratusan pengendara motor terkena razia knalpot brong yang digelar Polres Bogor. Razia dilakukan di banyak titik, seperti Polsek Gunung Putri, Sukaraja, Cibinong Ciawi, Megamendung dan lainnya. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Untuk mencegah keributan demi kondusitivitas yang biasanya diawali penggunaan knalpot brong, Polres Bogor melakukan razia penggunaan knalpot brong.

Razia knalpot brong itu dilakukan Polres Bogor usai mereka melaksanakan Patroli 3 Pilar bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Ratusan pengendara motor terkena razia knalpot brong yang digelar Polres Bogor. Razia dilakukan di banyak titik, seperti Polsek Gunung Putri, Sukaraja, Cibinong Ciawi, Megamendung dan lainnya.

Baca Juga : Bima Arya Paparkan Arti Kepemimpinan kepada Peserta Project 100

"Ratusan pengendara motor yang motornta menggunakan knalpot brong terkena razia, kami berikan waktu untuk mengganti dengan knalpot standar dan jika tidak dipenuhi maka akan dikenakan sanksi tilang,"  ujar Wakapolres Bogor Kompol Adhimas kepada wartawan, Minggu 14 Januari 2023.

Adhimas menerangkan, jumlah pengemudi motor yang terkena razia knalpot brong pada minggu dinihari lebih banyak dari sebelumnya, karena razia kali ini lebih masif.

"Razia knalpot brong ini masif dilakukan karena di suatu daerah di Provinsi Jawa Timur, terjadi keributan antar masyarakat, karena warga yang sedang akan memakamkan sanak saudaranya marah karena saat prosesi, ada masyarakat lain yang menggunakan motor knalpot brong tanpa disertai etika," terangnya.

Baca Juga : Pemkot Tuntaskan Persoalan Penutupan Akses Jalan Jambu Dua, Segera Dibangun Jalan Baru

Mantan Kapolsek Cibinong ini menjelaskan, knalpot brong yang terkena razia akan disita, lalu dikemudian hari dimusnahkan oleh Polres Bogor maupun Forkopimda Kabupaten Bogor.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani