Tegur Rombongan Knalpot Brong, Pria di Garut Menderita 20 Jahitan Dikeroyok Remaja

Niat hati menegur rombongan pemotor berknalpot bising, seorang pria di Kabupaten Garut justru menjadi korban pengeroyokan brutal.

Tegur Rombongan Knalpot Brong, Pria di Garut Menderita 20 Jahitan Dikeroyok Remaja
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama lima rekannya sedang berkumpul. Tiba-tiba melintas sekelompok pemotor dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong. Korban pun meneriaki rombongan tersebut untuk memberi teguran. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Niat hati menegur rombongan pemotor berknalpot bising, seorang pria di Kabupaten Garut justru menjadi korban pengeroyokan brutal. Belasan orang menyerangnya menggunakan tongkat besi, balok kayu, hingga senjata keling (knuckle).

Insiden tersebut terjadi di depan sebuah warung nasi di Jalan Prof KH Anwar Musaddad, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Minggu (2/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.49 WIB.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama lima rekannya sedang berkumpul. Tiba-tiba melintas sekelompok pemotor dengan kecepatan tinggi menggunakan knalpot brong. Korban pun meneriaki rombongan tersebut untuk memberi teguran.

Tak terima ditegur, rombongan pelaku langsung berbalik arah dan menghentikan kendaraannya di lokasi.

"Sekitar lebih dari 15 orang turun dari kendaraan dan secara bersama-sama melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan tongkat besi, balok kayu, senjata keling tangan, serta benda tumpul lainnya," ujar Niko, Sabtu (8/8/2026).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Pelipis kanan korban robek hingga harus mendapat 5 jahitan, sedangkan kepala bagian belakang menderita luka robek yang membutuhkan 15 jahitan. Kendaraan milik korban pun tak luput dari pengerusakan para pelaku.

Polres Garut bergerak cepat mengusut kasus ini. Hasilnya, sebanyak 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berhasil diamankan, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.

"Peran mereka bervariasi, mulai dari membacok, memukul, merusak kendaraan, hingga menjadi joki," jelas Niko.

Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan rombongan pelaku, 6 unit sepeda motor, 1 buah keling/knuckle, 1 buah baton stick hitam, serta 2 buah helm.

Niko menegaskan, Polres Garut tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan jalanan. Seluruh pelaku akan diproses hukum sesuai mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari," tegasnya.

Saat ini Polres Garut masih terus melakukan pendalaman dan memburu satu terduga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian.


Editor : Doni Ramdhani