Polres Beberkan Kronologis Bandar Narkoba Menabrak Polisi di Tol Palimanan
Polisi membeberkan kronologis peristiwa bandar narkoba menabrak dan melindas anggota kepolisian di Tol Palimanan, Cirebon. Gimana ceritannya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Jakarta - Polisi akhirnya membeberkan kronologis peristiwa bandar narkoba menabrak anggota kepolisian di Tol Palimanan, Cirebon. Tak hanya menabrak, juga melindas. Bagaimana ceritanya?
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, bandar narkoba menabrak polisi itu sedang melakukan transaksi sebelum akhirnya melarikan diri di Tol Palimanan.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan bandar narkoba dilakukan di "rest area" KM 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu, 21 November 2021 sekitar pukul 06.00 WIB. Tapi, bandar narkoba itu menabrak polisi saat hendak kabur dan melindasnya.
Kejadian berawal saat jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat hendak melakukan penangkapan. Namun, tersangka curiga saat melakukan transaksi kepada petugas yang sedang melakukan penyamaran.
Baca Juga: Polisi Masih Kejar Bandar Narkoba yang Nekat Tabrak Polisi di Cirebon
"Pada saat penangkapan, ternyata pelaku ada yang di dalam mobil. Akhirnya pelaku lari masuk ke mobil pada saat melihat anggota di depannya, langsung ditabrak," kata Panjiyoga saat ditemui di RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 22 November 2021.
Ia menuturkan, dua anggota Satres Narkoba Polrestro Jakarta Pusat (Jakpus) ditabrak. Salah satunya Iptu JM yang mengalami patah tulang di bagian kaki kiri, sedangkan anggota lainnya mengalami luka ringan.
Polisi sudah mengidentifikasi dua bandar narkoba yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mohon doanya. Tim masih bergerak," kata dia.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tabrak dan Lindas Polisi Hingga Luka Parah Saat Kejar-kejaran di Cirebon
Namun demikian, barang bukti jenis sabu total seberat 35 kilogram atau senilai Rp53 miliar berhasil diamankan.
Saat ini, Iptu JM masih dirawat di RS Carolus Salemba, Jakarta Pusat, dan telah menjalani operasi pada Senin pagi.
Adapun bandar narkoba diduga akan memasok barang haram tersebut ke wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Kejati Jabar Pastikan 8 Bandar Narkoba Divonis Mati, Eksekusinya Kapan?
Pengejaran bandar narkoba ini berawal dari pengungkapan kasus begal yang menimpa karyawati Basarnas hingga meninggal dunia pada 22 Oktober lalu.***
Editor : inilahkoran


