Rekayasa Lalu Lintas Jalur Cipinang Gading Tersendat Kesepakatan Pengusaha Angkot
Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota mematangkan rencana rekayasa lalu lintas di jalur alternatif BNR-Cipinang Gading-Pamoyanan. Hal ini merupakan imbas putusnya akses di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota mematangkan rencana rekayasa lalu lintas di jalur alternatif BNR-Cipinang Gading-Pamoyanan. Hal ini merupakan imbas putusnya akses di Jalan Saleh Danasasmita, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menuturkan, Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polresta Bogor Kota, Organda, para pengusaha angkot, serta unsur wilayah mengadakan rapat terkait rencana rekayasa lalu lintas.
"Rencana penerapan sistem satu arah di jalur tersebut nampaknya akan tertunda karena para pengusaha angkot belum menyetujui usulan tersebut. Kemarin belum clear, karena beberapa pengusaha angkot masih komplain, termasuk soal menurunnya penghasilan mereka akibat longsor di Batutulis," ungkap Jenal, Minggu 13 Maret 2025.
"Banyak yang mengeluh, tapi ke siapa?. Ini kan bencana, bukan keinginan pemerintah, bukan keinginan kita. Bahwa bencana itu tidak bisa dihindari, tapi bisa kita hadapi bersama," tambah Jenal.
Jenal menjelaskan, para pengusaha angkot tersebut, masih menginginkan sistem yang sama seperti yang berlaku saat ini. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalur Cipinang Gading terus mengalami lonjakan volume kendaraan. Hal itu menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas.
"Saya sampaikan bahwa kalau begini terus, tingkat okupansi kendaraan di Cipinang Gading maupun Pabuaran akan terus crowded, terjadi crossing antar kendaraan roda empat, terutama di Cipinang Gading," jelasnya.
Jenal memaparkan, sementara itu, skema yang dirancang pihak kepolisian, sebagai instansi yang memiliki diskresi dalam rekayasa lalu lintas juga tidak diberlakukan selama 24 jam. Skema tersebut berlaku pukul 04.00–09.00 WIB untuk jalur satu arah dari Pamoyanan-Cipinang Gading-BNR dan pukul 16.00–21.00 WIB untuk arah sebaliknya.
"Hal itu karena pada jam-jam tersebut aktivitas lalu lintas lebih padat, mengingat banyaknya anak sekolah, warga yang berangkat bekerja, maupun warga yang menjalankan kegiatan ekonomi lainnya," paparnya.
"Aspirasinya kami tampung dulu dari para sopir angkot dan KKSU. Kami harap mereka bisa bantu pemerintah memberikan solusi terbaik, terutama untuk yang terdampak, agar setidaknya tidak terlalu macet atau crowded. Toh sistem ini pun tidak diberlakukan seharian penuh, hanya lima jam pada waktu tertentu," pungkas Jenal.
Editor : Doni Ramdhani


