Rencana Underpass Pasteur Masih Penjajakan, Terganjal Banjir dan Lahan

Rencana ambisius pembangunan underpass di Simpang Pasteur, Kota Bandung, yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi masih dalam tahap penjajakan.

Rencana Underpass Pasteur Masih Penjajakan, Terganjal Banjir dan Lahan
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Rencana ambisius pembangunan underpass di Simpang Pasteur, Kota Bandung, yang digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi masih dalam tahap penjajakan.

Upaya mengurai kemacetan di simpang gerbang tol Pasteur melalui rencana pembangunan underpass, terbentur persoalan mendasar.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi menuturkan, rencana pembangunan underpass masih berada pada fase penjajakan awal. Sejumlah kajian teknis dan koordinasi lintas lembaga menjadi prasyarat sebelum proyek tersebut benar-benar bisa dieksekusi.

"Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat telah melakukan koordinasi awal dengan Kementerian PU, di mana persimpangan Pasteur merupakan bagian dari tol BIUTR dengan arah lalu lintas Dr Djunjunan-Gerbang tol Pasteur," ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Persoalan banjir yang kerap melanda kawasan Pasteur, menjadi pekerjaan rumah utama yang tak bisa diabaikan. Tanpa penanganan yang tuntas, pembangunan underpass justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Sebagai tahap awal diperlukan penanganan permasalahan banjir di wilayah Pasteur. Pembangunan underpass dapat menjadi salah satu alternatif solusi untuk mengatasi kemacetan pergerakan arus lalu lintas di Simpang Pasteur,” ucapnya.

Lebih jauh, proyek ini juga menuntut keselarasan kebijakan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemerintah Kota Bandung. Sinkronisasi ini penting karena Simpang Pasteur masuk dalam koridor rencana Tol BIUTR yang hingga kini masih dalam tahap pengembangan.

“Diperlukan koordinasi lebih lanjut antara Pemprov Jabar, Kementerian PU dan Pemkot Bandung agar dapat menjadi satu kesatuan dengan rencana Tol BIUTR,” katanya.

Selain isu banjir, aspek non-teknis seperti pembebasan lahan dipastikan menjadi tantangan berat. Pengalaman proyek infrastruktur sebelumnya menunjukkan bahwa proses ini kerap memakan waktu panjang dan berpotensi menghambat progres pembangunan.

“Potensi hambatan yang mungkin terjadi antara lain potensi terjadinya banjir dan masalah pembebasan lahan,” ujarnya.

Sementara itu, soal kebutuhan anggaran masih belum bisa dipastikan. Pemerintah daerah menunggu rampungnya dokumen perencanaan teknis sebagai dasar perhitungan biaya yang lebih akurat.

“Perkiraan biaya underpass Pasteur masih dalam proses kajian awal. Dokumen perencanaan teknis seperti FS (feasibility study) dan DED (detail engineering design) diperlukan untuk mengetahui kebutuhan biaya secara detail,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana