Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Hampir Rampung, Progres Capai 95 Persen
Lima persen lagi rampung proses renovasi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pasca perusakan demo buruh beberapa waktu lalu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Progres pekerjaan Renovasi DPRD Kabupaten Cirebon pasca kerusuhan beberapa waktu lalu telah mencapai sekitar 95 persen. Saat ini, proyek perbaikan memasuki tahap finishing dan ditargetkan rampung pada Maret 2026.
Renovasi gedung tersebut difokuskan pada pemulihan struktur fisik bangunan, meliputi pemasangan pintu, jendela, kusen aluminium, serta perbaikan lantai. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp19,6 miliar ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dan dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar, mengatakan bahwa secara umum pekerjaan Renovasi hampir selesai dan saat ini tinggal menyisakan tahapan akhir.
“Kalau dilihat sekarang progresnya sudah sekitar 95 persen. Yang memakan waktu memang finishing. Berdasarkan informasi, target penyelesaian pekerjaan pada Maret 2026,” ujar Wawan, Jumat 20 Februari 2026.
Wawan menjelaskan, ruang lingkup pekerjaan Renovasi hanya mencakup perbaikan fisik bangunan standar. Proyek tersebut tidak meliputi pengadaan sarana penunjang kerja maupun alat kebutuhan kantor (ATK) yang rusak atau hilang akibat kerusuhan.
“Renovasi ini fokus pada bangunan fisik, seperti kusen, jendela, pintu aluminium, dan lantai. Tidak termasuk pengadaan komputer, laptop, kursi, AC, maupun ornamen kayu jati,” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum, proyek Renovasi gedung DPRD hanya mencakup pemulihan fisik bangunan dan tidak menyentuh sarana serta prasarana pendukung kinerja yang rusak.
Untuk melengkapi kebutuhan fasilitas kerja pasca Renovasi, Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon berencana mengajukan pengadaan secara bertahap melalui APBD, dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Pengadaan akan dilakukan bertahap karena daerah juga sedang melakukan efisiensi anggaran, ditambah adanya pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat,” katanya.
Wawan mengaku, seluruh tahapan pekerjaan dan target penyelesaian proyek menjadi tanggung jawab Kementerian PU, sementara DPRD Kabupaten Cirebon berstatus sebagai penerima manfaat.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas bantuan Renovasi dari pemerintah pusat.
“Kami sangat bersyukur dengan bantuan dari pusat. Proyek ini dikerjakan hingga tahap akhir, termasuk pengecatan dan finishing interior gedung,” tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

