Resmi! Nurhayati Terlepas dari Status Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

Nurhayati akhirnya terbebas dari status tersangka dugaan korupsi APBDes seperti disampaikan Kejaksaan Negeri Cirebon.

Resmi! Nurhayati Terlepas dari Status Tersangka Dugaan Korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri Cirebon memastikan Nurhayati resmi terlepas dari status tersangka dugaan korupsi dana APBDes.

INILAHKORAN, Bandung- Akhirnya Nurhayati resmi terlepas dari tersangka dugaan korupsi APBDes.

Kejaksaan Negeri Cirebon memberi keterangan resmi terkait status Nurhayati.

Nantinya, Kejaksaan Negeri Cirebon bakal mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) terkait status Nurhayati.

Baca Juga: Lee Young Ae Beri Donasi dan Dukungan untuk Warga Ukraina: Berharap Bahwa Perang akan Berhenti

"Hasil eksaminasi, maka Kajari Cirebon mengusulkan Jaksa Agung untuk menghentikan proses penuntutan kasus N karena tidak cukup bukti. Maka Kajari Cirebon mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan," ucap Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 1 Maret 2022.

Pelimpahan tahap II sendiri dilakukan malam ini di Mapolres Cirebon Kota. Asep mengatakan surat SKP2 tersebut akan segera diserahkan kepada Nurhayati.

Baca Juga: Amalan Luar Biasa di Bulan Ramadhan, Ustadz Handy Bonny: Lakukan! Mumpung Masih Ada Umur

"Besok, (SKP2) akan diserahkan," katanya.

Dengan pernyataan ini pun, Nurhayati bebas dari status dirinya sebagai tersangka. "Tidak ada kasusnya lagi," ungkapnya.***(cesar yudistira)


Editor : inilahkoran