RESMI! Pertamax Dibanderol Rp12.500 per Liter, Berlaku Sesaat Lagi di 16 Provinsi Ini

Harga Pertamax resmi dibanderol Rp12.500 per liter. Berlaku di 16 Provinsi selain Jabar berikut ini:

RESMI! Pertamax Dibanderol Rp12.500 per Liter, Berlaku Sesaat Lagi di 16 Provinsi Ini
Simak harga terbaru Pertamax yang berlaku di 16 provinsi.

INILAHKORAN, Bandung- Akhirnya pemerintah batal menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter. Kenaikan tetap terjadi, tetapi tidak terlalu signifikan.

Secara resmi, pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 per liter mulai 1 April 2022 pukul 00:00 WIB

Harga Rp12.500 per liter, berlaku di daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5%.

Baca Juga: Tengah Diawasi! Peredaran Barang Impor yang Dibeli Produk Lokal

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022.

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM,

Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.

Baca Juga: Kurun Waktu Enam Bulan, Kabup[aten Bogor Bakal Tanam Sejuta Pohon di Lahan Kritis

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas. “Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”pungkas Irto.

Daftar Harga Pertamax Terbaru

Dibanderol Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp9.000 berlaku di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Baca Juga: Hukum Ramadhan: Hati-hati Sholat Tarawih Memakai Mukena Seperti Ini, Begini Penjelasan Buya Yahya!

Dibanderol Rp12.750 dari sebelumnya Rp 9.200 per liter berlaku di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.***


Editor : inilahkoran