Ribuan Liter Tuak Siap Edar Berhasil Digagalkan Polisi di Soreang
Untuk menekan peredaran minuman keras ilegal, Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang Polresta Bandung mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang membawa ribuan liter minuman keras jenis tuak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,soreang- Untuk menekan peredaran minuman keras ilegal, Kepolisian Sektor (Polsek) soreang Polresta Bandung mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang membawa ribuan liter minuman keras jenis tuak.
Petugas kepolisian dari Polsek soreang menghentikan dan mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan soreang. Sabtu, 25 Januari 2025 kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa sebanyak 50 jerigen berisi tuak, dengan total volume mencapai 1.500 liter.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek soreang, Kompol Ivan Taufiq menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sesuai arahan Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung," kata Ivan. Minggu, 26 Januari 2025.
Ivan menjelaskan pengemudi kendaraan yang mengangkut tuak, dikendarai oleh seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat.
"Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut," ujarnya.
"Barang bukti berupa kendaraan Suzuki Carry serta 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek soreang untuk proses lebih lanjut," katanya.
Kapolsek soreang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi merugikan keamanan dan kesehatan masyarakat.***
Editor : JakaPermana

