Ridwan Kamil Batasi Kolom Komentar Pasca Rumahnya Digeledah KPK
Ridwan Kamil membatasi kolom komentarnya di Instagram pasca rumahnya digeledah KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membatasi kolom komentar dalam unggahan di Instagram pasca Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dalam unggahan terakhir di Instagram Ridwan Kamil, terpantau kolom komentar tersebut sudah dibatasi dan hanya ada 8 ribu komentar.
Selain itu, Ridwan Kamil terlihat mengunggah video di Instagram pada 13 Desember 2024, yakni berupa ucapan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Mantan Wali Kota Bandung ini juga tidak terlihat mengunggah apapun di Instagram Storiesnya.
Di sisi lain, nama Ridwan Kamil mendadak trending di media sosial X. Tak sedikit netizen yang menyinggung soal kasus yang membuat rumahnya digeledah KPK.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumahnya dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Benar bahwa kami menerima kunjungan dari tim KPK terkait kasus di BJB. Mereka telah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan yang diterima di Bandung, Senin (10/3).
Ridwan Kamil menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses ini dan mendukung upaya KPK dalam mengusut perkara tersebut
“Sebagai warga negara yang baik, kami sangat kooperatif dan siap membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Meski demikian, ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
“Untuk hal-hal lainnya, kami tidak ingin mendahului KPK dalam memberikan keterangan. Silakan rekan-rekan media bertanya langsung kepada pihak KPK,” katanya.
Editor : Firda Rachmawati

