Ridwan Kamil Dituding Selingkuh, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
Ridwan Kamil dituding selingkuh, kuasa hukumnya pun tak tinggal diam. Mereka akan melaporkan pihak LM
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Ridwan Kamil kembali menjadi pusat perhatian setelah muncul klaim mengejutkan dari seorang wanita yang mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Isu ini langsung mendapat tanggapan dari kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, yang menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam dugaan perselingkuhan.
Menanggapi tudingan tersebut, Muslim menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk meluruskan informasi yang beredar. Dalam konferensi pers pada Kamis (27/3/2025), ia menyampaikan tiga poin penting terkait kasus ini.
"Pertama, wanita berinisial LM yang mengaku memiliki anak dari Pak Ridwan Kamil harus membuktikan klaimnya secara hukum. Kami menghormati proses hukum dan siap menghadapi tudingan ini," ujarnya.
Muslim juga menilai bahwa pernyataan LM telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil dan mengarah pada fitnah serta pembunuhan karakter.
"Klaim yang tidak berdasar dan tanpa bukti akurat ini memiliki dampak hukum yang serius. Oleh karena itu, kami akan menempuh jalur hukum guna menjaga nama baik klien kami," tambahnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga telah memberikan klarifikasi terkait isu ini. Ia mengungkapkan bahwa dirinya hanya pernah bertemu dengan LM empat tahun lalu, dan masalah di antara mereka telah diselesaikan sejak saat itu.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut, Muslim enggan memberikan detail lebih lanjut.
"Kasus ini sebenarnya telah selesai empat tahun lalu, dan LM sendiri telah meminta maaf atas tuduhan yang dibuatnya. Pak Ridwan Kamil juga sudah memberikan klarifikasi terkait hal ini," jelasnya.
Dengan berkembangnya isu ini di ruang publik, Muslim mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Editor : Firda Rachmawati

