Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Jabar siapkan hotel untuk tempat isolasi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Ridwan Kamil Dorong Daerah Siapkan Hotel sebagai Tempat Isolasi
foto: Humas Pemprov Jabar

INILAH, Purwakarta-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Jabar siapkan hotel untuk tempat isolasi pasien COVID-19 yang akan sembuh setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Hal tersebut dilakukan untuk menekan tingkat keterisian rumah sakit. Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit rujukan.

"Kita akan mendorong daerah-daerah untuk segera menggunakan hotel-hotel. Nanti biaya bisa disubsidi dari Pemerintah Provinsi. Hotel ini saya harapkan untuk menjadi tempat isolasi pasien di rumah sakit yang mau sembuh," ucapnya saat meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021). 

Baca Juga : Petani Milenial Binaan Dinas TPH Jabar Panen Jagung Hibrida

"Karena ada kasus di mana ada yang meninggal dunia karena tidak bisa masuk ke rumah sakit yang penuh. Karena rumah sakitnya penuh oleh mereka yang secara medis mau sembuh," imbuhnya. 

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menuturkan, pihaknya terus memperkuat manajemen penanganan pasien COVID-19. Tujuannya agar semua pasien COVID-19 bisa tertangani dengan baik, khususnya yang bergejala berat sampai kritis. 

"Sekarang kita ubah manajemennya. Kita minta Kabupaten Purwakarta, ada Ibu Bupati di sini, untuk segera mencari walaupun sudah ada menambahi hotel-hotel. Sehingga nanti Bapak Direktur RSUD bisa menggeser mereka yang mau sembuh ke tempat transisi menuju sembuh," tuturnya. 

Baca Juga : Jabar Terima Suplemen Kesehatan Rp6,8 Miliar

Selain menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi, Kang Emil meminta desa/kelurahan di Jabar untuk menyediakan ruang-ruang isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala sampai bergejala sedang.  

Halaman :


Editor : JakaPermana