Ridwan Kamil Minta Perusahaan Tidak Cicil THR Karyawan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas meminta perusahaan atau pelaku usaha, untuk tidak menunda atau menyicil Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Ridwan Kamil Minta Perusahaan Tidak Cicil THR Karyawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas meminta perusahaan atau pelaku usaha, untuk tidak menunda atau menyicil Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri./Humas Pemprov Jabar

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas meminta perusahaan atau pelaku usaha, untuk tidak menunda atau menyicil Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerjanya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Emil mengatakan, THR merupakan inisiasi dari pemerintah sejak lama yang mendorong para perusahaan untuk memberikan bonus bagi karyawannya setiap perayaan Lebaran. Sehingga THR tersebut kini telah menjadi hak bagi para pekerja, sesuai ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Tidak boleh ada THR yang dicicil. Itu adalah hak para pekerja. Sudah dihitung, sudah sesuai aturannya,” ujarnya usai menghadiri RUPS Bank bjb di Trans Luxury Hotel, Selasa 4 April 2023.

Baca Juga : Sekda Ingin Pengunjung Al Jabbar Makin Teredukasi

Selain itu, dia juga meminta kepada perusahaan untuk tidak membuat alasan apapun supaya dapat menunda atau menyicil pemberian THR. Maka dari itu, Emil meminta kepada seluruh perusahaan di Jawa Barat agar memberikan THR kepada karyawannya secara penuh, sesuai ketentuan pada hari raya lebaran kali ini.

“Saya minta kepada perusahaan, tidak banyak mencari alasan untuk mencicil THR. Itu hak, jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah berkeringat untuk kemajuan usaha dan perusahaan. Ini harus dibayar penuh. Saya kira itu dipertegas,” tandasnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : Netty Minta Pemerintah Jemput Bola Soal Imunisasi Polio


Editor : JakaPermana