Ridwan Kamil Pastikan Jabar Ikuti Larangan Bukber saat Ramadhan
Ridwan Kamil memastikan akan mematuhi aturan terkait buka bersama tersebut selama Ramadhan 2023 bagi jajaran pemerintah daerah.
INILAHKORAN, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mengikuti surat edaran nomor 100.4.4/1768/SJ yang meminta para kepala daerah meniadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber).
Ridwan Kamil memastikan akan mematuhi aturan terkait buka bersama tersebut selama Ramadhan 2023 bagi jajaran pemerintah daerah.
Menurut Ridwan Kamil, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian terkait pelarangan ini dalam rapat koordinasi Senin 27 maret 2023 pagi.
Baca Juga : Ineu Purwadewi Sundari Dorong Sinergitas Antar Para Stakeholder Pasca Musrenbang 2023
"Yang tidak boleh bukber dilarang kalau yang menyelenggarakan pejabat, mengundang kolega pejabat," ujar Ridwan Kamil.
Namun Mendagri memperbolehkan para pejabat di daerah untuk berbuka bersama dengan kaum dhuafa. "Beliau mencontohkan, kedua kalau kita menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya ada forum aspirasinya," tuturnya.
Di luar dua hal tersebut dilarang, apalagi acaranya menampilkan kemewahan acara dan makanannya yang sifatnya berlebihan.
"Itu tidak diperkenankan," ujarnya.
Baca Juga : Polemik Tim Israel, Ini Sikap Gubernur Ridwan Kamil
Ridwan Kamil juga menyampaikan hal tersebut dihadapan anggota DPRD Jabar yang tengah menyimak penyampaian LKPJ Gubernur tahun 2022.
Halaman :