Buntut Robohnya Reklame di Simpang Samsat, Pemkot Bakal Tertibkan Reklame Tak Berizin
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian pasca robohnya papan reklame di simpang Samsat, Kiaracondong, Sabtu 25 Maret 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian pasca robohnya papan reklame di Simpang Samsat, Kiaracondong, Sabtu 25 Maret 2023.
"Kita diberikan waktu satu bulan ke depan untuk menyisir mana-mana papan reklame tidak berizin," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi, Senin 27 Maret 2023.
Rasdian Setiadi menyebut, hal tersebut perlu dilakukan pihaknya mengingat masih adanya papan reklame tidak berizin di Kota Bandung. Salah satunya, papan reklame di simpang Samsat, Kiaracondong.
"Ternyata kita menerima informasi, bahwa papan reklame itu tidak berizin. Di satu sisi, musibah kemarin itu menyebabkan korban. Kalau sudah begini siapa yang akan bertanggung jawab," ucapnya.
Menurut Rasdian, setiap papan reklame di Kota Bandung harus memiliki izin. Dengan legalitas, tentunya akan memberikan rasa nyaman bagi semua pihak ketika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
"Karena kan pemilik reklame ini memiliki tanggung jawab. Misal seperti kemarin bencana angin besar, pemilik reklame ini harus bertanggung jawab semisal ganti rugi kepada korban dan sebagainya," ujar dia.
Kewenangan Satpol PP, ditegaskan Rasdian hanya sebatas pengawasan dan pengendalian. Persoalan perizinan, bukan kewenangan pihaknya. Akan tetapi ranah tersebut berada di DPMPTSP Kota Bandung.
"Kita akan fokus untuk melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai intruksi pak sekda. Maka kita menunggu data-data dari DPMPTSP mana-mana reklame yang harus kita tertibkan," jelasnya.
Rasdian menambahkan, kasus robohnya papan reklame di simpang Samsat, Kiaracondong telah dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polrestabes Bandung. Sebabnya kejadian tersebut menyebabkan korban.
"Tindak lanjut reklame simpang Samsat sekarang masih dalam penyelidikan kepolisian, karena menyangkut korban. Tapi barang bukti sudah kita amankan. Nanti dari polri kira-kira pasal apa yang akan digunakan," tandas dia. *** (yogo triastopo)
Editor : Ahmad Sayuti
