Baperjakat Hanya Formalitas, Sunjaya Tunjuk Langsung Orangnya Jadi Pejabat di Cirebon

Rotasi mutasi pejabat di Kabupaten Cirebon tetap ditentukan oieh Sunjaya meskipun sudah dirapatkan dalam Baperjakat

Baperjakat Hanya Formalitas, Sunjaya Tunjuk Langsung Orangnya Jadi Pejabat di Cirebon
Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung –  Modus mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra agar orang pilihannya mengisi jabatan strategis di Pemkab Cirebon.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan kasus gratifikasi dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin  27 maret 2023. 

Dalam sidang dengan agenda kesaksian, JPU KPK menghadirkan 10 orang saksi yang merupakan ASN di lingkungan Pemkab Cirebon

Baca Juga : Didukung Imron, Abraham Mohamad Pede jadi Pj Bupati Cirebon

Beberapa saksi di antaranya yakni Supardi Priyatna, mantan Kepala BKPSDM, Yayat Ruhiyat mantan Sekretaris Daerah hingga Sri Darmanto, mantan Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Saksi mantan Kepala BKPSDM Cirebon Supardi Priyatna, menuturkan kepada JPU, setiap ada usulan rotasi, mutasi hingga promosi pejabat, hal itu merupakan kuasa Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat - sekarang menjadi Tim Penilai Kinerja Pegawai Kabupaten Cirebon).

Namun pada pelaksanaannya, Sunjaya selalu Kepala Daerah, mengintervensi langsung nama-nama pejabat yang akan dimutasi tersebut.

Baca Juga : Gelar Festival Liwet di Tasikmalaya, Ini Tujuan GMP

Sunjaya, kata saksi, selalu hadir langsung dalam rapat Baperjakat. Sehingga, tim pengusul untuk kebutuhan mutasi pejabat tidak bisa memberikan pertimbangan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti