Mandeg Restu di KLHK, jadi Sebab Jalan di Kawasan Hutan Cifor Belum Diperbaiki

Belum adanya izin membuat perbaikan jalan di kawasan Hutan Cifor oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum bisa dilaksanakan.

Mandeg Restu di KLHK,  jadi Sebab Jalan di Kawasan Hutan Cifor Belum Diperbaiki
jalan di kawasan Hutan Cifor masih belum bisa diperbaiki lantaran masih menunggu restu dari KLHK. Foto Rizki Mauludi

INILAHKORAN, Bogor - Perbaikan jalan di kawasan Hutan Center for International Forestry Research (Cifor) Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat disebutkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim belum mendapatkan restu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Belum adanya izin membuat perbaikan jalan di kawasan Hutan Cifor oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum bisa dilaksanakan.

"Akses jalan di kawasan Hutan Cifor masuk area internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk Kandang Rusa dan Manggala Agni. Itu jalan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ungkap Dedie pada Senin 27 maret 2023.

Baca Juga : Tagih Janji Bareskrim, Yusfitriadi Minta Pemalsu SHM Redistribusi Lahan Program Jokowi Diproses Secara Hukum

Dedie memaparkan, Pemkot Bogor sebenarnya sudah berkoordinasi untuk mengajukan adanya perbaikan jalan yang rusak di kawasan Hutan Cifor, namun pihaknya belum bendapatkan lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

"Ya, belum diizinkan," ujarnya.

Dedie menjelaskan, akses tersebut bukan jalan resmi untuk dilintasi warga melainkan hanya pihak kementerian memberikan izin terbatas dengan alasan karena melewati area hutan penelitian. 
Disisi lain, Dedie menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyerahkan aset jalan utama menuju Cifor, yang direncanakan bakal membangun kawasan Jalan Raya Cifor sepanjang 1,7 km menjadi jalur pedestrian.

Baca Juga : Tagih Janji Bareskrim, Yusfitriadi Minta Pemalsu SHM Redistribusi Lahan Program Jokowi Diproses Secara Hukum

"Yang sudah diserahkan jalan raya utama dari Bubulak ke Cifor," jelas Dedie. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti