Pemerintah Pusat Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Kata Ridwan Kamil...

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, larangan menggelar buka puasa bersama bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat

Pemerintah Pusat Larang Pejabat dan ASN Gelar Buka Puasa Bersama, Ini Kata Ridwan Kamil...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

INILAHKORAN, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, larangan menggelar buka puasa bersama bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat, sebagai bentuk prihatin akan kondisi masyarakat saat ini pasca pandemi Covid-19, yang mana kini tengah berjuang memulihkan pereknomian.

Dia menambahkan, larangan melalui Surat Edaran Nomor 100.4.4/1768/SJ dari Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, yang tidak ingin adanya pejabat maupun ASN berlebihan, dalam kegiatan buka puasa bersama.

“Mendagri menjelaskan, tentang boleh tidaknya buka bersama. Jadi yang tidak boleh itu jika pejabat menyelenggarakan kegiatan buka bersama untuk lingkungan, koleganya. Dilarang, apalagi menampilkan kemewahan makanan, acara berlebihan, itu tidak diperkenankan,” ujarnya baru-baru ini.

Baca Juga : Kurator Pastikan Galeri Rasulullah Masjid Raya Al-Jabbar Tidak Melenceng dari Sejarah

Kendati demikian kata Emil, pejabat dan ASN dipersilahkan mengadakan buka puasa bersama bila dilakukan dengan masyarakat kurang mampu. Bertujuan berbagi rezeki kepada masyarakat yang membutuhkan, dimana dengan adanya kegiatan buka puasa bersama dapat meringankan beban mereka.

“Tapi kalau buka bersama di daerah, bersama warga miskin. Kaum dhuafa, justru dianjurkan. Membawa rezeki, membawa kebahagiaan, melaksanakan buka bersama di kampung atau daerah,” ucapnya.

Selain itu, pemangku kepentingan juga diperbolehkan mengikuti buka puasa bersama kata dia, bila mendapat undangan dari masyarakat yang bertujuan membangun forum komunikasi. Dimana arah pertemuannya untuk menampung aspirasi dari masyarakat, demi kesejahteraan dan pembangunan.

“Kita menerima undangan dari masyarakat, yang sifatnya forum aspirasi (diperbolehkan),” tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti