Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Energi Baru Terbarukan

Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Energi Baru Terbarukan
humas pemprov jabar

INILAH, Jakarta-Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). 

Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021). 

Kang Emil mengatakan, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU. Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.

Baca Juga : Okupansi Hotel di Jabar Kian Melejit

Aspirasi kedua yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah, yang meliputi operasi dan distribusi. Selain itu, ia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil Energi Terbarukan. 

"Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan,” ucapnya.

“Agar daerah-daerah diberikan kesempatan mengedukasi. Supaya tidak hanya menjadi penonton, tapi jadi manager, sehingga energi terasa dampaknya di daerah,” imbuhnya. 

Baca Juga : Kadisdik Jabar Mendorong SMK Aktif Memajukan Desa

Menurut Kang Emil, aspirasi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil migas dan EBT. 

Halaman :


Editor : JakaPermana