Puasa Senin-Kamis, Inilah Tata Caranya Sesuai Tuntunan Nabi

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberi tuntunan untuk mengamalkan puasa sunnah di setiap hari senin dan kamis.

Puasa Senin-Kamis, Inilah Tata Caranya Sesuai Tuntunan Nabi
PUASA mempunyai dua rukun asasi yaitu: -Niat puasa. - Menahan diri dari perkara yang membatalkannya, bermula dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.

INILAHKORAN, Bandung- Puasa sunnah Senin-Kamis memiliki banyak keutamaan. Salah satunya, karena selalu dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Berikut ini tuntunannya sesuai apa yang dicontohkan nabi:

1. Niat

Niat puasa Senin Kamis sebaiknya dilakukan di malam hari, sebelum terbit fajar. Namun karena ini adalah puasa sunnah, maka jika terlupa, boleh niat di pagi hari asalkan belum makan apa-apa dan tidak melakukan hal apapun yang membatalkan puasa.

Baca Juga: Dosakah Membatalkan Puasa Sunnah karena Ingin Berhubungan dengan Istri?

2. Makan Sahur

Makan sahur merupakan salah satu sunnah puasa yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan keberkahan. Namun jika tidak dilakukan, misalnya karena bangunnya terlambat, puasanya tetap sah.

3. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan

Yakni menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan istri dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa. Waktunya dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Baca Juga: Sedang Puasa? Hindarilah Hal-hal Ini Saat Sedang Bersama Istri

Perlu juga menahan diri dari yang membatalkan pahala puasa. Antara lain bohong, ghibah, dan segala bentuk kemaksiatan. (Baca: Yang Membatalkan Pahala Puasa)

4. Berbuka

Buka puasa waktunya ketika matahari terbenam, yakni saat masuknya waktu sholat Maghrib. Menyegerakan buka puasa merupakan salah satu sunnah puasa.

Baca Juga: Ayo Semangat Puasa Senin-Kamis! Keutamaannya Dahsyat, Pintu Surga Dibukakan

Niat Puasa Senin Kamis

Di dalam hadits, tidak ditemukan bagaimana lafadz niat puasa Senin Kamis. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau biasa mengerjakan amal dengan niat tanpa dilafalkan.

Dalam Fiqih Islam wa Adilatuhu dijelaskan, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat bukanlah syarat, namun jumhur ulama berpendapat hukumnya sunnah dengan maksud membantu hati dalam menghadirkan niat. Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Baca Juga: Minta Onani tapi Istri sedang Puasa, Batalkah?

Lafadz niat puasa Senin adalah sebagai berikut:

 

 

Niat puasa hari Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

(Nawaitu shouma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta’aalaa)

Artinya: saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala

Sedangkan lafadz niat puasa Kamis adalah sebagai berikut:

 

 

 Niat puasa hari Kamis

(Nawaitu shouma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi ta’aalaa)

Artinya: saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.***


Editor : inilahkoran