Istri Bekerja, Suami Diam-diam Ambil Uangnya, Halal ataukah Termasuk Mencuri?

Seorang suami dilarang mengambil gaji istrinya secara diam-diam karena itu perbuatan dosa dalam islam.

Istri Bekerja, Suami Diam-diam Ambil Uangnya, Halal ataukah Termasuk Mencuri?
Ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung- Seorang suami memiliki istri yang kebetulan juga bekerja. Polulernya, wanita karier. Nah, sekali waktu, suami diam-diam mengambil uang dari gaji istrinya itu? Berdosakah?

Ustaz Muhammad Abduh Tuasilkal dikutip rumaysho.com menjawab perkara di atas dengan mengambil penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram, 6:263-264, berikut ini:

"Jika suami mengambil gaji istri tanpa izin atau dengan cara memaksa, maka termasuk dalam tindakan zalim. Suami tidak halal mengambil gaji istrinya di mana istrinya mendapatkan gaji karena sebagai guru di sekolah atau punya pekerjaan khusus bagi wanita di sekolah. Ada suami yang bertindak mengambil gaji istri dengan paksa baik diambil seluruhnya atau sebagian besarnya. Padahal tidak halal bagi suami mengambil harta tersebut selamanya dan yang ia ambil dihukumi haram. Hanya dibolehkan untuk diambil atas keridhaan istri. Tidak boleh suami memaksanya sampai mengancam dengan kalimat talak jika tidak diberi."

Baca Juga: Muslim 'KTP' Kok Rezekinya Lancar, Awas Lho Jangan-jangan itu Jebakan

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal lalu menjelaskan, seorang istri dibolehkan memanfaatkan hartanya sendiri walaupun ia memiliki suami. Hanya saja, terdapat keutamaan besar andai sang istri mau membahagiakan suami dan anak-anaknya dari gajinya. Dalilnya ada pada hadist berikut ini: 

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada Idul Adha atau Idul Fithri ke tanah lapang (musholla). Selesai shalat tersebut, beliau lantas memberikan nasihat kepada hadirin. Beliau memerintahkan mereka untuk bersedekah. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia bersedekahlah.” Beliau juga menyampaikan pada para wanita ketika itu,

“Wahai para wanita bersedekahlah karena aku benar-benar menyaksikan bahwa kalian yang paling banyak menghuni neraka.”

Para sahabat wanita ketika itu bertanya,

“Kenapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban,

Baca Juga: Inilah Aurat yang Sering Terabaikan Kaum Perempuan, Hati-hati!

“Kalian banyak melaknat (mengutuk) dan mengufuri pemberian suami. Aku tidak pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya yang paling bisa mengalahkan akal lelaki yang kokoh daripada salah seorang kalian, wahai kaum wanita.”

Kemudian beliau berpaling, ketika beliau sampai di rumah, datanglah Zainab (Ats-Tsaqafiyah), istri dari Ibnu Mas’ud. Ia meminta izin untuk bisa bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ini Zainab mau bertemu.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

“Zainab yang mana?” 

Lantas dijawab bahwa Zainab yang dimaksud adalah Zainab, istri dari Ibnu Mas’ud. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab,

 “Baik, suruh ia masuk.”

Ketika ia sudah dipersilakan masuk, ia bertanya pada Rasulullah, “Wahai Nabi Allah, engkau benar-benar telah memerintahkan pada hari (‘ied) ini untuk bersedekah. Aku sendiri punya perhiasan. Aku ingin bersedekah dengannya. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) menyatakan bahwa dia dan anaknya lebih pantas diberi sedekah tersebut olehku.”

Baca Juga: Doa Dahysat Ketika Rezeki Mulai Seret, Cepat-cepat Amalkan!

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

“Ibnu Mas’ud benar. Suami dan anakmu lebih berhak diberi sedekah tersebut (dibanding yang lain, pen.).” (HR. Bukhari, no. 1462; Muslim, no. 79).***


Editor : inilahkoran