Biar Surprise, Nggak Ngabarin Istri Mau Pulang ke Rumah, Benarkan Makruh?
Seorang suami tidak memberikan kabar kepada sang istri ketika hendak pulang ke rumah karena ingin memberi surprise. Berpahala?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Perlakuan semacam ini rasanya lumrah terjadi di zaman sekarang. Tapi memang niatnya baik.
Seorang suami tidak memberikan kabar kepada sang istri ketika hendak pulang ke rumah karena ingin memberi surprise. Benarkah ini berpahala, atau justru harus dihindari?
Dari Jabir dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Jika salah seorang dari kalian tiba (dari perjalanan) janganlah kalian pulang ke rumah keluargamu tengah malam, supaya keluarga yang ditinggalkan dapat bersiap-siap dan menyisir rambut (menyambut kedatanganmu). (HR. Muslim)
Baca Juga: Air Mani Perempuan, Bagaimana Ciri-cirinya dalam Islam?
Ustaz Ahmad Ansori dikutip konsultasisyariah.com menjelaskan, hadis ini berisi larangan pulang ke rumah menemui istri setelah safar, seperti juga LDR, tanpa memberi kabar terlebih dahulu. Larangan ini, dimaknai makruh oleh para ulama, diantaranya :
Imam Nawawi rahimahullah, beliau menyatakan,
Makna riwayat-riwayat ini (hadis di atas dan yang semakna, pent), seluruhnya menunjukkan makruhnya seorang yang lama tak berjumpa istri karena safar, untuk datang tiba-tiba. Adapun yang safarnya tidak lama, yang istri bisa mengira-ngira kedatangan suami meski di malam hari, maka tidak mengapa.
Baca Juga: Dadang Suganda Sebut Minat Warga Bandung Pilih Jurusan Perdagangan Internasional Tinggi
Mengapa Makruh?
Karena dua sebab (illat) berikut:
Pertama, agar istri bisa berdandan sebelum menyambut suaminya.
Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu bercerita,
“Kami pernah bersama Nabi dalam sebuah peperangan. Saat kami telah tiba di Madinah, kami percepat perjalan agar segera sampai rumah. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
Pelan-pelan jalannya, nanti kita masuk rumah malam saja. Supaya para istri bisa bersiap-siap menyisir rambut dan membersihkan bulu. (HR. Bukhori dan Muslim).
Kedua, agar tidak menimbulkan penilaian buruk kepada istri, karena melihat aib-aib yang muncul akibat lama tak berjumpa dengan suami.
Baca Juga: Ucapan Doa Banjiri Akun Instagram Rienda, Korban Tewas Land Rover Masuk Jurang di Pangalengan
Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim)
Al–Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan,
Setelah lama bepisah biasanya akan muncul kondisi-kondisi yang tak sedap dipandang. Bisa karena istri belum siap bersih-bersih atau berdandan. Sehingga hal tersebut menyebabkan munculnya kerenggangan antara mereka berdua. (Fathul Bari 9/123, dikutip dari Islamqa)
Lebih lanjut, Ustaz Ahmad Ansori menjelaskan bahwa larangan-larangan di atas justru menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga kehormatan manusia dan mengupayakan segala yang dapat memunculkan keharmonisan kehidupan dan kerukunan. Sampai pada masalah sedetail dan sesederhana inipun dijelaskan oleh Islam. Agama yang sangat indah, menebar rahmat bagi seluruh makhluk. Maka bersyukurlah atas nikmat Islam.
Baca Juga: Jonathan Christie Tak Ciut Nyali Ladeni Kento Momota, Yakin Menang karena 3 Faktor Ini
Selain itu, ini juga menunjukkan motivasi untuk mendahulukan husnuzon (prasangka baik) kepada sesama muslim, apalagi pasangan. Dan larangan saling mencurigai antar pasangan selama keduanya komitmen menjalankan syariat. Allahu 'alam.***
Editor : inilahkoran


