Ini Hukum Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa Ramadan, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Sengaja Ditelan!
Tapi memang harus ada sunnah-sunnah dalam berwudhu yang hindari karena berpotensi membatalkan wudhu, diantaranya berkumur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Berwudhu saat bulan suci Ramadan dan bulan-bulan lainnya tidak ada perbedannya.
Tapi memang harus ada sunnah-sunnah dalam berwudhu yang hindari karena berpotensi membatalkan wudhu, diantaranya berkumur.
Lantas bagaimana Hukum Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa. Apakah berkumur saat puasa bisa membatalkan puasa?
Dikutip dari Al-Akhyar TV, Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa berkumur termasuk makruh dilakukan saat berwudhu di bulan Ramadan.
Baca Juga: Jangan Ditonton! Drama Korea Ini Bisa Bikin Kamu Nangis Bombay
“Karena air kumur-kumurnya akan berpotensi masuk ke rongga hidung bahkan tertelan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Berhati-hati dalam sunnar berkumur atau menghisap air ke hidung (istinsyaq), karena meskipun tidak disengaja itu bisa membatalkan puasa.
“Sunnah istinsyaq tersebut bisa anda tinggalkan saat berpuasa,” lanjutnya.
Menurutnya, Allah sengaja menciptakan hal yang sunnah untuk situasi-siatuasi genting seperti Ramadan ini supaya bisa dihindari.
Baca Juga: Masyarakat Penutur Bahasa Sunda dan Aliansi Masyarakat Sunda Tuntut Arteria Dahlan Dipecat
Maka diakhir video Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk melewati bagian kumur-kumur saat berwudhu, apalagi secara sengaja memberi celah untuk sengaja ditelah.
“Hukum sunnah itu kan dikerjakan dapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak apa-apa, jadi Allah akan tahu,” lanjutnya lagi.
Tapi tetap utamakan yang wajib daripada sunnah yang berpotensi membuat dosa karena meninggalkan puasa.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


