Inilah Tiga Syarat Adopsi Anak dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tetap Pakai Bin Bapak Kandung!

Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang tiga syarat adopsi anak dalam Islam agar tak gagal paham dan muncul polemik di kemudian hari.

Inilah Tiga Syarat Adopsi Anak dalam Islam, Ustadz Abdul Somad: Tetap Pakai Bin Bapak Kandung!
Ustadz Abdul Somad jelaskan tiga syarat adopsi anak dalam Islam.

INILAHKORAN, Bandung- Ustadz Abdul Somad ungkap tiga syarat adopsi anak dalam Islam.

Ustadz Abdul Somad mewanti-wanti bahwa tiga syarat adopsi anak dalam Islam tak bisa diganggu-gugat.

Artinya, lanjut Ustadz Abdul Somad, tiga syarat adopsi anak dalam Islam ini wajib dipenuhi siapapun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Februari 2022: Sosok Ini Ingin Bunuh Andin, Siapa Dia?

Berikut ini tiga syarat adopsi anak dalam Islam yang diungkap Ustadz Abdul Somad dalam akun Instagram @kajian_ustadzabdulsomad:

1. Wali tetap bapak kandung

Jangan sampai menggunakan wali dari bapak angkatnya, kecuali memang sudah wafat.

“Tetap memakai bin atau binti bapak kandung,” jelas UAS-sapaannya-.

Baca Juga: Hadiah Presiden Macky Sall untuk Timnas Senegal Usai Juara Piala Afrika, Uang Rp1,25 Miliar dan Tanah

2. Jangan berhubungan di luar muhrim

Maksudnya adalah jika anak adopsi laki-laki maka tidak boleh berduaan dengan ibu. Begitu pula sebaliknya jika anak adopsinya perempuan, haram berduaan dengan bapak.

3. Tidak jadi ahli waris

“Jangan sampai ahli waris jatuh kepada anak adopsi semuanya, harus ada bagian dari keluarga kandung sedarah,” lanjutnya.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Pastikan Prabowo Capres di Pilpres 2024, All Out Biar Nggak Kalah Lagi...

Meskipun tidak punya anak lagi, tidak boleh memberikan seluruh harta kepada anak adopsi.

Dalam Islam hanya diperintahkan 1/3 dari total harta kekayaan.

Banyak orang yang menginginkan anak namun Allah belum mempercayai mereka, maka solusi dari Allah adalah membolehkan mnegadopsi anak.***(Lia Kamilah)

 


Editor : inilahkoran