3 Cara Berkomunikasi untuk Pasangan Suami Isri, Ustadz Hanan Attaki: Semuanya Sudah Diatur di Al-Qur'an

Ustadz Hanan Attaki menjelaskan tentang tiga cara berkomunikasi antara pasangan suami istri dan semuanya telah diatur di Al-Qur'an.

3 Cara Berkomunikasi untuk Pasangan Suami Isri, Ustadz Hanan Attaki: Semuanya Sudah Diatur di Al-Qur'an
Ustadz Hanan Attaki ungkap satu sikap yang bisa menandingi ibadah tahajud dan puasa.


INILAHKORAN, Bandung - Permasalahan paling utama dalam hidup berumah tangga adalah komunikasi yang buruk.

Perbedaan pendapat bisa diterima dengan baik apabila cara berkomunikasi juga baik, supaya tidak ada salah paham yang terjadi.

Dikutip dari Youtube Adi Hidayat Official, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Al-Quran pun telah mengatur 3 cara berkomunikasi pasangan suami istri.

Baca Juga: Naudzubillah! Ini Akibat dari Media Sosial Bagi Perempuan, Ustadz Abdul Somad: Dosanya Mengalir

“Semua sudah diatur permasalahan apa yang akan terjadi dan bagaimana solusinya di Al-Quran,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

QS An-Nisa ayat 34 dan 35, yang Ustadz Adi maknai jika ada perselisihan antara suami istri yang sudah mengkristal, maka perbaiaki dulu cara berkomunikasinya.

Apa saja caranya? Simak yang berikut ini!

1. Renungi bersama
“Ketika sedang dipuncak kemarahan, maka duduk dulu bersama cari jalan komunikasi yang bisa diterima satu sama lain,” lanjutnya.

Biasanya karena sudah sama-sama emosi, sudah tidak bisa lagi duduk bersama mengutarakan apa yang dirasakan.

Yang seperti itu biasanya malah semakin memperkeruh masalah karena diselesaikan dengan emosi bukan dengan hati.

Baca Juga: Kopi dan Teh Bisa Efektif Turunkan Risiko Stroke? Simak Penjelasannya di Sini

2. Berpisah sementara
Yang dimaksud berpisah disini bukan perceraian, melainkan berpisah untuk merenungi masalah dan solusinya secara masing-masing.

Introspeksi diri atas kesalahan yang terjadi dan cari jalan keluar yang bisa membuat nyaman pasangan masing-masing.

3. Cari penengah
Ketika merenungi bersama dan berpisah sementara belum cukup untuk meredam masalah. Maka solusi terakhir adalah mencari orang untuk menengahi.

Orang tersebut bisa guru spiritual yang paham pernikahan secara agama, atau orang terdekat yang sudah dewasa.

Baca Juga: Hukum Ngabuburit Bareng Pacar, Ustadz Hanan Attaki: Boleh Banget, Asal dengan Syarat Berikut Ini!

Supaya ketika berembuk tidak memihak pada satu orang dan menyudutkan orang yang lain.

Itu dia 3 cara berkomunikasi suami istri yang Al-Quran atur. Sesungguhnya semua yang diatur Al-Quran adalah baik, jadi terus pahami cara berkomunikasi lainnya supaya rumah tangga dilimpahi kebaikan.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran