Hukum Wudhu di Toilet, Ustadz Adi Hidayat: Boleh dengan Syarat Ini...
Bagaimana hukum wudhu di toilet dalam pandangan Islam? Berikut penjelasan ringkas dari Ustadz Adi Hidayat:
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum wudhu di toilet yang ternyata ada syarat-syarat tertentu.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum wudhu di toilet haruslah dilakukan dengan hati-hati lantaran tempat tersebut merupakan sarang najis-najis dan setan.
Dikutip InilahKoran dari kanal Youtube Adi Hidayat Official, Ustadz ADi Hidayat menjelaskan hukum wudhu di toilet berikut ini:
Baca Juga: Usai Indra Kenz Jadi Tersangka, Polisi Bakal Panggil 2 Affiliator Binomo Ini
Menurut UAH-sapaannya- hukum wudhu di toilet adalah mubah atau diperbolehkan selama terdesak. Misal, tak ada keran khusus untuk wudhu di tempat tersebut.
“Islam bahkan bisa saja menghalalkan yang haram dengan kondisi-kondisi mendesak tertentu,” jelas UAH.
Tapi memang idealnya tempat berwudhu itu harus beda dengan toilet, karena saat berwudhu kita mengucapkan kalimat thoyyibah yang dilarang diucapkan dalam toilet.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 2 Maret 2022: Masalah Perlahan Hilang, Hubungan Nino dan Elsa Membaik?
“Membaca doa atau niat wudhu dan doa lainnya ketika memulai wudhu, itu gak boleh diucapkan di toilet,” lanjutnya.
Toilet adalah tempat kotor yang snagat disukai oleh setan karena banyak berkumpul najis-najis tertentu.
Maka toilter harusnya hanya difungsikan sebagai tempat membuang hadast kecil dan besar saja, bukan untuk berwudhu.
Baca Juga: Hasil Studi: Vaksin Pfizer Kurang Efektif Lindungi Anak 5-11 Tahun dari varian Omicron
Tapi Islam adalah agama yang sudah mengatur segala kondisi bahkan yang terdesak seperti hukum berwudhu di toilet tersebut.
Diperbolehkan asal mengikuti syarat-syarat atau karena kondisi yang mendesak.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


