Hukum Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Simak Jawaban Buya Yahya Berikut Ini!

Termasuk pada bulan suci Ramadhan dalam keadaan tengah berpuasa dan tidur di siang hari, lalu mimpi basah. Apakah puasanya batal?

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Simak Jawaban Buya Yahya Berikut Ini!
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Membatalkan? Simak Jawaban Buya Yahya Berikut Ini!

INILAHKORAN, Bandung- Mimpi basah adalah sesuatu yang tidak bisa control kapan datang dan tidaknya. Bagaimana Hukum Mimpi Basah Saat Puasa?

Termasuk pada bulan suci Ramadhan dalam keadaan tengah berpuasa dan tidur di siang hari, lalu mimpi basah. Apakah puasanya batal?

Hukum mimpi basah saat sedang puasa tidak membatalkan puasa, tetap sah diterima Allah, kata Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Gelar Reses, Inilah Harapan Masyarakat Kepada Husin

“Kita kan gak tahu waktu mimpi basah itu kapan saja, jadi itu bukan hal yang disengaja,” jelas Buya Yahya.

Tapi tetap harus mandi besar jika akan melakukan sholat sebagai syarat bersuci sebelum wudhu.

Setelah itu puasa dilanjutkan seperti biasa tanpa ada yang kurang pahala satu pun dari Allah SWT.

“Mimpi basah tidak termasuk ke dalam hal-hal yang membatalkan puasa,” lanjutnya.

Baca Juga: Peringati HUT ke-89, Persib Gelar Football Festival

Kecuali saat sedang mandi besar, kita sengaja memasukkan air ke dalam lubang-lubang di dalam tubuh, itu batal.

Lalu air mani yang keluar dari hubungan jima pasangan suami istri saat sedang puasa, itu baru membatalkan dan harus mengganti puasanya.

Maka Hukum Mimpi Basah Saat Puasa tidak membatalkan puasa, masih dianggap sah.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran