Hukum Ramadhan, Suntik Saat Puasa Tetap Sah? Buya Yahya: Asal Tidak Masuk 5 Lubang Ini
Buya Yahya menjelaskan terkait hukum disuntik saat menjalankan puasa. apakah puasanya sah atau justru batal? ini penjelasannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Penyakit yang datang saat bulan Ramadhan tidak pernah diketahui kapan dan dimana akan menyerang tubuh kita.
Apabila penyakit tersebut datang dan mengharuskan kita menerima suntikan, hukum Ramadhan dijelaskan oleh Buya Yahya.
Dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan hukum di suntik saat puasa di bulan Ramadhan tidak termasuk hal yang membatalkan.
“Asal tidak masuk dalam 5 lubang dalam tubuh,” jelas Buya Yahya.
Lubang yang 5 tersebut adalah mulut, hidung, telinga, lubang kelamin bagian depan, dan dubur.
Hukum Ramadhan suntik saat puasa biasanya melalui lengan atau bagian paha yang tidak berhubungan dengan batalnya puasa.
Baca Juga: Usai Lawan Aldy Taher dan Azka Corbuzier, Vicky Prasetyo Tantang Farhat Abbas di Atas Ring
“Tapi yang disuntikan juga bukan infusan, ada bahan lainnya itu berpotensi batal,” lanjutnya.
Menjaga kesehatan baik sebelum atau saat berpuasa Ramadhan menjadi penting supaya tidak terjadi hal buruk yang menyerang tubuh.
Juga menjaga kondisi tubuh supaya bisa mengamalkan ibadah puasa dengan maksimal dan mendapatkan berkah Ramadhan.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


