Hukum Ramadhan, 3 Hal Makruh di Bulan Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat: Hadist Lemah Bahkan Palsu
ada hal-hal yang jika dilakukan tidak menjadi dosa termasuk jika dilakukan di bulan Ramadhan, namun bisa jadi dibenci oleh Allah SWT.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Pada bulan suci Ramadhan banyak hal-hal yang bisa bernilai pahala dan malah sebaliknya menjadi dosa.
Tapi bahkan ada pula hal-hal yang jika dilakukan tidak menjadi dosa termasuk jika dilakukan di bulan Ramadhan, namun bisa jadi dibenci oleh Allah SWT.
Biasa disebut dengan hukum Ramadhan, makruh, jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip dari Youtube Trans TV Official.
Baca Juga: Lirik Laguâ You – Raisa
Lebih jelasnya ia menyebutkan 3 hal yang makruh di bulan suci Ramadhan, tanpa kita sadari.
- Tidur.
Banyak dari kita yang sengaja mengisi hari-hari di bulan Ramadhan dengan tidur saja tanpa melakukan aktifitas apapun.
“Hadist mengatakan tidur itu ibadah merupakan hadist yang lemah, bahkan palsu,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Gandeng TNI, Pemkot Bandung Pinjam Lahan Lokasi Pengolahan Sampah Terpadu
Kita tidak berdosa jika mengisi keseharian waktu di bulan suci Ramadhan dengan tidur. Namun hukum Ramadhannya adalah makruh.
Banyak amalan yang mungkin kita tinggalkan disaat tidur tersebut.
“Dosa tidak diraih, tapi juga tidak mendapat cinta Allah SWT,” lanjutnya.
Baca Juga: Diduga Mau Ikut Unjuk Rasa, Belasan Pelajar SMK Diamankan di Stasiun Bogor
- Berinteraksi dengan air
Sering terjadi dan dirasakan kaum muslim yang tengah berpuasa di siang hari terasa sangat haus hingga tenggorokan kering.
Lalu melakukan interaksi dengan air secara berlebihan. Baik itu dengan mandi, berkumur-kumur, atau bahkan sengaja berenang.
“Berpotensi menelan air dan batal puasanya. Itu tidak disukai oleh Allah SWT,” tambahnya.
Baca Juga: Awas! Sebar Hoaks Soal Demo Mahasiswa 11 April 2022 Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara
- Mecicipi masakan
Bagi para ibu yang sering menyiapkan menu berbuka saat sore hari menjelang magrib. Allah tidak menyukai perbuatan mencicipi makanan.
Hukum Ramadhan, makruh dilakukan karena mulai dari mulut apalagi hingga terasa sampai ke kerongkongan itu bisa membatalkan puasa.
3 hal hukum Ramadhan yang makruh saat puasa ini menurutnya hanya bagian dari contoh saja. Harus ditinggalkan supaya bisa memaksimalkan amal ibadahnya.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran

