Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Azabnya Sangat Pedih
bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak membayar zakat pada saat Idul Fitri? simak Buya Yahya menjelaskan hukum tidak membayar zakat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pada saat Idul Fitri semua umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai tanda berempati kepada fakir miskin dan golongan lainnya.
Hal tersebut menjadi wajib karena pada harta atau rezeki yang Allah berikan terdapat rezeki orang lain yang dititipkan.
Lalu bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak membayar zakat pada saat Idul Fitri?
Dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum tidak membayar zakat fitrah jelas haram.
“Azabnya sangat pedih, semua harta yang dimiliki akan berubah menjadi siksaan,” jelas Buya Yahya.
Dalam contoh harta berupa emas yang akan berubah menjadi setrikaan panas yang setiap saat dipanaskan lalu ditempelkan terus menerus di badan manusia.
Baca Juga: One Way dan Ganjil-Genap Diterapkan Hari Ini, Pemudik Diminta Tertib Taati Aturan
Bahkan menurut Buya, saking panasnya api neraka, percikan apinya saja bisa menghancurkan bumi.
“Bayangkan saja jika api tersebut nempel di badan kita,” tambahnya.
Azab tidak membayar zakat fitrah itu tidak bisa dibayangkan oleh pikiran atau logika manusia.
Baca Juga: Ade yasin Ditetapkan Tersangka, DPW PPP Jawa Barat Langsung Ajukan Pergantian Ketua
Sesuai dengan pahala yang diberikan jika berzakat yang sangat besar, maka dosa atau azabnya pun akan lebih besar jika tidak berzakat.
Hukum tidak berzakat fitrah saat Idul Fitri sama sekali tidak bisa dibenarkan kebolehannya.***(Lia Kamilah)
Editor : inilahkoran


