Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Cirebon, Fix Awal Tahun Depan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon memastikan, rotasi mutasi pejabat Pemkab Cirebon, dipastikan akan dilaksanakan pada awal tahun depan. 

Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Cirebon, Fix Awal Tahun Depan
Kepala BKPSDM, Ade Nugroho

INILAHKORAN. ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon memastikan, rotasi mutasi pejabat Pemkab Cirebon, kemungkinan akan dilaksanakan pada awal tahun depan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala BKPSDM, Ade Nugroho, Senin 8 Desember 2025.

Ade menjelaskan, rencana rotasi mutasi di akhir tahun ini belum bisa dipastikan. Hal itu karena terkendala dengan belum selesainya assesment para pengawas dan pelaksana. Kemungkinannya, assesment mereka selesai diakhir bulan desember ini.

"Sampai sekarang saja assesment belum selesai. Kalau dilaksanakan bulan ini kan waktunya mepet. Jadi kita selesaikan dulu assesmentnya. Ya kemungkinan di awal tahun depan rotasi mutasinya," ungkap Ade.

Alasan lainnya yaitu, jumlah yang mengikuti assesment cukup banyak. Tentu, butuh waktu dan proses panjang. Sementara, banyak pelaksana dan pengawas yang ikut assesment susulan.

"Karena jumlahnya banyak, dan kadang jadwal mereka terbentur waktu dan pekerjaan. Jadi banyak yang di jadwal ulang," ungkap Ade.

Namun Ade memastikan, kinerja setiap SKPD tidak terganggu meskipun ada beberapa SKPD yang jabatannya di Plt kan. Sementara assesmentnya sendiri, diperkirakan selesai di akhir tahun.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, ratusan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Cirebon mengikuti Assessment yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Cirebon. Tujuan assessment ini adalah, untuk pemetaan kompetensi. Pasalnya, penilaian kompetensi pada talent box, masa berlakunya sudah habis.

Assessment ini juga salah satu program Manajemen Talenta (MT) yang akan di launching sebentar lagi. Nantinya, setelah semua pejabat mulai dari Kabag, Sekdis, Camat dan Sekmat ini mengikuti assessment, akan muncul nilai sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dari penilaian itulah, mereka bisa masuk sesuai keahliannya. Pada jabatan-jabatan yang kosong. 


Editor : Ahmad Sayuti