Rudy Gunawan Wajibkan Semua Perusahaan Daftarkan Pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Garut Rudy Gunawan mewajibkan semua perusahaan di Garut mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan mewajibkan semua perusahaan di Kabupaten Garut yang mempekerjakan tenaga kerja (tenaker) dengan upah tertentu agar terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakan Rudy Gunawan pada acara Penyerahan Manfaat Program Jaminan Kematian kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia di Lapang Sekretariat Daerah Jalan Pembangunan, Senin 7 Maret 2022.
Rudy Gunawan juga memerintahkan Sekda Garut Nurdin Yana memberikan teguran kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut yang belum mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Rudy, BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat. Terutama ketika ada pekerja mengalami kecelakaan atau bahkan meninggal dunia saat melaksanakan pekerjaannya.
Baca Juga: Ada Upaya Legalisasi Peredaran Ganja dan Kratom, Ini Sikap BNN RI!
Dia berharap, BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kesulitan.
Rudy pun mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemkab Garut yang telah setia membayar BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Suwilwan Rachmat, mengatakan, pihaknya merasa senang karena pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik. Ia juga mengapresiasi perusahan-perusahaan yang telah mengikutsertakan karyawan-karyawannya untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Suwilwan menyebutkan, saat ini, terdapat sebanyak 1.350 perusahaan dengan sekitar 40 ribu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut. Hal itu mulai dari perusahaan besar, perusahaan kecil, hingga menengah kecil mikro.
Baca Juga: Angin Kencang di Bogor Akibatkan Empat Pohon Tumbang dan Timpa Mobil
Pada kesempatan tersebut dilakukan pemberian plakat tertib kepesertaan BPJS kepada sebelas perusahaan di Kabupaten Garut.(zainulmukhtar)
Editor : inilahkoran


