Rumah Aspirasi Satori Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI Sepi Tanpa Aktivitas
Rumah aspirasi milik Satori, anggota DPR yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kini terlihat sepi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Rumah aspirasi milik Satori, anggota DPR yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kini terlihat sepi.
Sejak Satori ditetapkan sebagai tersangka, rumah aspirasi yang berada di jalan Kramat Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon tersebut, sama sekali tidak ada aktivitas.
Pantauan di lokasi terlihat, rumah aspirasi Satori tersebut berdiri di atas lahan luas, terdiri dari dua bangunan utama. Di area parkir terlihat enam mobil, beberapa di antaranya berlogo Partai NasDem dan bergambar Satori.
“Saya di sini hanya jaga rumah saja mas. Didalam kosong tidak ada siapa siapa. Dan maaf, jangan ambil gambar di dalam,” aku salah seorang penjaga rumah aspirasi yang enggan disebut namanya, Minggu 10 Agustus 2025.
Tidak adanya aktivitas dibenarkan salah seorang warga sekitar, bernama Nursyamsiah. Malahan akunya, beberapa bulan terakhir rumah aspirasi jarang digunakan untuk kegiatan. Ini berbeda ketik ketika kasus Satori beluk diperiksa KPK. Rumah aspirasi selalu ramai dan banyak aktivitas.
“Dulu ramai, parkiran penuh mobil dan motor ganti-gantian keluar masuk. Sekarang paling cuma orang dagang yang nitip gerobak di dalam,” ungkapnya.
Menurut Nursyamsiah, kabar penetapan Satori sebagai tersangka KPK sudah menyebar luas. Meski begitu, ia mengaku tak mengerti detail perkara korupsi yang menjeratnya.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, ada empat yayasan di bawah naungan Rumah aspirasi tersebut. Wajar saja kalau selama ini aktivitas dirumah itu selalu ramai.
Sedangkan total dana yang diterima Satori dari berbagai sumber mencapai Rp12,52 miliar. Itu terdiri dari Rp6,30 miliar dari BI melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp5,14 miliar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
Dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk penempatan deposito, pembelian aset, hingga pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.
Kini nama Satori menjadi perbincangan panas dikalangan masyarakat Kabupaten Cirebon. Sebab, sudah ada dua orang pejabat tinggi yang digelandang KPK.
Pertama adalah mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi yang sedang menjalani hukuman akibat korupsi. Menyusul Satori yang disinyalir nasibnya akan sama dengan Sunjaya.
Editor : Doni Ramdhani


