Politisi Cirebon Satori Gigit Jari, 15 Unit Mobilnya Disita Penyidik KPK

Politisi Cirebon, Satori, tiba-tiba gigit jari. KPK menyita 15 unit mobil milik anggota DPR dari Partai Nasdem itu.

Politisi Cirebon Satori Gigit Jari, 15 Unit Mobilnya Disita Penyidik KPK

INILAHKORAN, Jakarta – Politisi Cirebon, Satori, tiba-tiba gigit jari. KPK menyita 15 unit mobil milik anggota DPR dari Partai Nasdem itu.

Penyitaan 15 unit mobil milik Satori dilakukan penyidik KPK setelah menetapkan Satori sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.

“Sejak kemarin (Senin 1/9) dan hari ini (Selasa 2/9), penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik ST,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Penyitaan, menurut Budi Prasetyo, dilakukan di beberapa lokasi. “Sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ujar Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan penyitaan 15 mobil tersebut dilakukan di Cirebon, Jawa Barat.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia dan OJK atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. (*)


Editor : Zulfirman