Salah Kaprah, Hal ini Tak Batalkan Puasa

BEBERAPA hal yang dianggap masyarakat sebagai pembatal puasa yang layak dikritisi adalah menangis, berkumur, menelan ludah, membersihkan lubang telinga, keluar darah.

Salah Kaprah, Hal ini Tak Batalkan Puasa
Ilustrasi/Antara Foto

BEBERAPA hal yang dianggap masyarakat sebagai pembatal puasa yang layak dikritisi adalah menangis, berkumur, menelan ludah, membersihkan lubang telinga, keluar darah.

InsyaaAllah pada kesempatan ini, akan kita bahas masing-masing,

Pertama, menangis.

Baca Juga : Standar Mencium Istri saat Puasa yang Dibolehkan

Kami tidak menjumpai satupun dalil yang menunjukkan bahwa nangis bisa membatalkan puasa. Baik dalil yang menunjukkan makna tegas maupun isyarat. Terlebih, nangis tidak identik dengan menelan air mata, sehingga tidak bisa dihukumi sama dengan minum.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanya, apakah air mata yang keluar ketika memotong dan merajang bawang bisa membatalkan puasa?

Jawaban Tim Fatawa Syabakah Islamiyah, "Air mata yang keluar karena memotong bawang atau disebabkan aroma bawang, tidak membatalkan puasa." (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 106644)

Baca Juga : Yuk Melakukan Amalan-amalan Ini di Bulan Ramadan

Kedua, membersihkan lubang telinga.

Halaman :


Editor : Bsafaat